Daerah

Jelang Nataru dan Pemilu 2024, Tiga Pilar Kecamatan Purwosari Gelar Razia Penertiban Di Cafe-Cafe

×

Jelang Nataru dan Pemilu 2024, Tiga Pilar Kecamatan Purwosari Gelar Razia Penertiban Di Cafe-Cafe

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, sekilasmedia.com- Dalam rangka cipta kondisi menjelang hari natal dan tahun Baru (Nataru) 2023 dan pemilu 2024, personil gabungan tiga pilar Kecamatan Purwosari yang meliputi Polsek, Koramil dan Satpol PP melaksanakan razia penertiban dan himbauan di tempat hiburan seperti cafe atau warung karaoke yang ada di wilayah Kecamatan Purwosari, Sabtu (02/12/23).

Kegiatan penertiban tersebut, di laksanakan mulai pukul 20.00 sampai 22.30 Wib. Adapun lokasi yang akan di jadikan sasaran razia adalah Cafe “BAMBOO” di Dusun Kemirahan, Desa Tejowangi, Warkop “MBOK DHE” di Dusun Alkmar, Desa Martopuro, Warkop “WARJO” di Dusun Keputran, Desa Bakalan, Warkop “TNC” di Dusun Krajan, Desa Sukodermo, Warkop “BINTANG JAYA” Penanjakan Sengonagung, Cafe “GALAXY” Penanjakan Sengonagung dan Cafe “EDELWEIS” di Dusun Dinoyo Kecepek, Desa Sengonagung.

BACA JUGA :  Bupati Koordinasi dan Klarifikasi Soal Tiket Masuk Wisata Ranupani

Penertiban tempat hiburan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto SH bersama 9 personilnya, ditambah 5 personil dari Koramil, 5 personil satpol PP dan 8 personil satpol PP Kabupaten Pasuruan pam@ wilayah selatan.

Kapolsek purwosari AKP Hudi Supriyanto SH, mengatakan, jika kegiatan razia penertiban dan himbauan di tempat cafe dan warung karaoke ini dalam rangka cipta kondisi jelang Nataru 2023 dan pemilu 2024.

“Malam ini kami tiga pilar Kecamatan Purwosari, keliling ketempat cafe dan warung karaoke yang sudah jadi sasaran razia untuk memberikan himbauan kamtibmas secara humanis terkait permasalahan larangan premanisme, prostitusi, miras dan narkoba guna cipta kondisi menjelang Nataru 2023 dan pemilu 2024,” terang mantan Perwira Ditahti Polda Jatim ini.

Para petugas, Lanjut Perwira yang akrab dengan awak media ini, menghimbau kepada pemilik cafe atau warkop karaoke agar waspada terhadap pengunjung, guna antisipasi pelaku kriminalitas dan terorisme.

BACA JUGA :  Imigrasi Gelar Operasi Wira Waspada Perdana 2025, Periksa Ratusan Perusahaan PMA Bermasalah

” Selain memberikan himbauan kepada para pemilik usaha, agar selalu waspada terhadap pengunjung, petugas juga menghimbau, agar pemilik warkop / cafe mengurusi legalitas baik Surat Keterangan Usaha / NIB / ijin keramaian,” tuturnya.

Hudi menambahkan, dari hasil pelaksanaan tugas tersebut, beberapa pemilik cafe atau warkop karaoke sudah memasang CCTV diberbagai titik, guna meminimalisir kriminalitas serta mencegah terjadinya tindak asusila maupun dugaan prostitusi.

” Dalam segi keamanan, cafe maupun warkop karaoke sudah terpasang CCTV. Akan tetapi, beberapa pemilik usaha cafe / warkop karaoke belum mengurus legalitas usahanya. Oleh karena itu, kami memberikan himbauan agar secepatnya melegalkan usahanya, agar aman dan tidak terjadi hal-hal tidak di inginkan,” pungkasnya.

Pelaksanaan razia penertiban yang dilaksanakan tiga pilar Kecamatan Purwosari berjalan aman dan kondusif. (IL)