Politik

Turut Hadir Saat Penyerahan Rekom Partai, Bawaslu Panggil Kades Pandanarum

×

Turut Hadir Saat Penyerahan Rekom Partai, Bawaslu Panggil Kades Pandanarum

Sebarkan artikel ini
Kades Pandanarum Endik Sugiyanto saat diwawancarai Wartawan

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto Bawaslu Kabupaten Mojokerto memanggil Kepala Desa Pandanarum Endik Sugiyanto, atas dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepala Desa.

Dengan adanya rekaman video yang beredar, Kepala Desa Pandanarum Endik Sugiyanto, terlihat hadir dalam acara penyerahan rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dilaksanakan oleh DPW PAN Jatim di Surabaya, Selasa (26/12/23) lalu.

Masih dari rekaman video yang sama, Kepala Desa Pandanarum Endik memakai baju putih dan terlihat berdiri di panggung depan dan berdiri di pojok kanan saat pembacaan dukungan DPW PAN Jatim kepada Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al-Barra untuk maju sebagai Calon Bupati pada Pilkada 2024.

BACA JUGA :  Inilah Calon terpilih anggota DPRD kabupaten Mojokerto Tahun Periode 2024-2029

Endik sapaan akrabnya Kepala Desa Pandanarum, memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Sabtu (6/1/24), sekitar pukul 12.30 WIB. Endik datang dengan setelan atasan putih dengan memakai kaca mata hitam.

Sekitar pukul 13.18 WIB, Endik keluar ruangan pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada awak media bahwa dirinya diberondong berbagai pertanyaan oleh Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

“Saya menerima banyak pertanyaan. Intinya menanyakan mengapa saya terlihat dalam acara pemberian rekomendasi tersebut,” ucap Endik.

Endik mengelak bahwa kehadiran dirinya pada acara yang dimaksud menunjukkan keterlibatan dirinya pada momen Pilpres dan Pileg 2024. Endik juga menjelaskan, dirinya hanya menunjukkan dukungan kepada Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al-Barra untuk maju pada kontestasi Pilkada 2024.

BACA JUGA :  Konsolidasi Tuntas, Kader PDIP Purwakarta Mantapkan Langkah Menuju Kemenangan

“Kan ini belum waktunya rentetan masa pilkada. Hanya Pilpres dan Pileg 2024. Itu yang saya jelaskan kepada Bawaslu Kabupaten Mojokerto,” imbuh Endik.

Pada kesempatan lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal S.H,. mengatakan, pihaknya masih menelusuri lebih lanjut atas dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.

“Istilahnya masih kami lakukan investigasi lanjutan. Apakah yang bersangkutan terbukti melanggar atau tidak. Lewat mekanisme rapat pleno nanti akan diketahui hasilnya,” terang Dody. (Clara)