Tanyakan Perkembangan Laporan, Caleg Asal Demokrat Datangi Bawaslu Kabupaten Mojokerto 

Pelapor dugaan pelanggaran pemilu Ananda Ubaid Sihabudin saat terima laporan hasil perkembangan 

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Terkait dengan laporan salah satu Caleg dari Partai Demokrat Dapil III Kabupaten Mojokerto Ananda Ubaid Sihabudin yakni menyoal dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi secara masiv di 18 TPS desa Temon, Trowulan, Mojokerto. Terlapor tanyakan perkembangan kepada pihak Bawaslu kabupaten Mojokerto.

Ananda Ubaid Sihabudin menyampaikan bahwa pihaknya kali ini bertamu ke Bawaslu guna menanyakan hasil perkembangan soal laporannya tentang dugaan pelanggaran pemilu 2024.

” Saya menanyakan proses pemeriksaan sampai dimana, sebelumnya sudah di panggil 4 TPS, dan sekarang informasinya dipanggil TPS sisanya oleh Bawaslu,” terangnya.

Sementara ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal membenarkan bahwa pihaknya telah melanjutkan pemeriksaan klarifikasi terhadap 18 TPS penyelenggara pemilu di desa Temon.

Minggu sebelumnya sudah kami periksa sejumlah 4 TPS terdiri dari anggota KPPS, PTPS dan TKD dengan jumlah 14 orang. Untuk kali ini melanjutkan klarifikasi secara komprehensif atau seluruhnya ada 18 orang.

Masih Kata Dody, ini kami lakukan sesuai dengan tahapan dan batas waktu sesuai dengan ketentuan yakni 14 hari terhitung sejak laporan diterima,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya laporan ini berawal dari dugaan penggelembungan kartu suara di sejumlah 18 TPS desa Temon dengan total selisih angka 535 suara. (Wo)