Daerah

Bappedalitbang Kabupaten Blitar Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025

×

Bappedalitbang Kabupaten Blitar Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Blitar, Sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten Blitar melalui BappedaLitbang(Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan) menggelar Musrenbang RPJPD 2025-2045, Musrenbang RKPD Tahun 2025,

Musyawarah Pena Intan tahun 2025 dan Rembuk Stunting tahun 2024 di Pendopo Ronggohadinegoro. Selasa (26/3/2024).

Dalam sambutannya Bupati Rini Syarifah mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar atas dukungannya mulai Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan serta Musyawarah Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan (Musyawarah PENA INTAN) hingga Musrenbang Tingkat Kabupaten.

“Kita semua berharap, dalam proses pelaksanaan rangkaian Musrenbang RKPD Tahun 2025 ini mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif, dan akuntabel, sehingga bermuara pada tercapainya dokumen perencanaan yang semakin berkualitas dan inklusif,” ucapnya

Sementara itu Kepala Bappedalitbang, Drs. Rully Wahyu Prastyowanto, ME dalam laporannya menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan adalah :

1) Kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan dalam rangka menyusun rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD untuk tahun 2025.

2) Penyusunan RPJPD 2025 adalah musyawarah Pena Intan musyawarah yang khusus bagi kelompok perempuan anak disabilitas dan juga kelompok tentang untuk periode 2025 sekaligus kita rangkai pada kesempatan ini untuk stunting Kabupaten Blitar tahun 2024.

BACA JUGA :  Seniman Melukis Mural Tokoh Asal Jombang Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara

3) Bahwa RPJPD kabupaten Blitar untuk periode 2025 – 2045 merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pedoman sekaligus arah dan landasan penyelenggaraan pembangunan Daerah untuk periode 20 tahun ke depan memuat visi misi kemudian sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah dengan mengacu serta selaras terhadap rancangan RPJPD.

4) Kami berpedoman pada ini Mendagri nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 tahapan yang telah dilaksanakan dalam penyusunan rancangan RPJPD di kabupaten Blitar yang pertama setelah dilakukan forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD 2025-2045 ini pada tanggal 21 Desember 2023

5) Penyampaian rancangan awal RPJPD 2025-2045 kepada DPRD kabupaten Blitar pada tanggal 17 Januari 20024 serta telah dilakukan pembahasan dan kesepakatan awal atas rancangan awal RPJPD tersebut pada tanggal 29 Januari 2018 selanjutnya setelah dilakukan konsultasi rancangan awal RPJPD 2025-2045 ke Gubernur Jawa Timur pada 1 Februari 2024 dan saat ini kita lakukan RPJPD.

6) Melaksanakan Musrembang RKPD untuk 2025 dalam rangka menjalankan undang-undang sistem peredaran bangunan nasional mengacu pada Peraturan menteri dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017.

BACA JUGA :  Segera Replikasikan Perpustakaan Di 10 Desa

7) Konsultasi publik atas rancangan awal atau rawal RKPD tahun 2025 yang telah kita laksanakan pada tanggal 13 Februari 2024 yang kemudian pelaksanaan musrenbang da RKPD di tingkat kecamatan se kabupaten Blitar pada tanggal 27, 28, 29 Februari serta tanggal 1 dan 4 Maret berjalan dengan baik lancar

8) Pelaksanaan forum perangkat daerah untuk penjelasan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan hasil Musrembang tingkat kecamatan pada tanggal 15 Maret 2024 selanjutnya kita saat ini kita lakukan musrenbang yang KPD tahun 2025 kapan berikutnya akan dilakukan sinkronisasi rencana kerja perangkat daerah atau India perangkat daerah untuk tahun 2025 review eh rancangan RKPD oleh apip atau inspektorat dan kemudian konsultasi RKPD kita ke Gubernur Jawa Timur adapun penetapan RKPD tahun 2025 sesuai dengan peraturan perundang-undangan adalah maksimal pada tanggal 30 Juni 2024.

9) Kinerja utama tahun keempat RPJPD periode 2021 2026 serta tema dan prioritas pembangunan daerah yang telah dirumuskan pada ransel RKPD tahun 2025 yaitu 5 pembangunan penguatan SDM unggul dan ekosistem ekonomi lokal untuk kemandirian ekonomi. (Adv/ddg)