Daerah

Pansus LKPJ Akan Telaah Capaian Kinerja Pemprov Jatim

×

Pansus LKPJ Akan Telaah Capaian Kinerja Pemprov Jatim

Sebarkan artikel ini

Surabaya,Sekilasmedia.com-Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran (TA) 2023 akan menelaah capaian kinerja yang dipaparkan dalam LKPJ. Khususnya terkait dampak positifnya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di Jawa Timur.
Juru Bicara Pansus, Mohammad Rosyidi, dalam rapat paripurna pembahasan LKPJ Gubernur Jatim Akhir TA 2023 di Gedung DPRD Jawa Timur mengatakan, selain ditelaah, Pansus akan meneliti tindak lanjut rekomendasi LKPJ Tahun 2022 dalam program dan kegiatan tahun 2023.

“LKPJ tersebut layak untuk dilanjutkan pembahasannya. Kita akan telaah dan teliti,” ujar Rosyidi, saat membacakan laporan Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Jatim TA 2023, Kamis (28/3/2024).
Politisi asal Partai Demokrat itu menegaskan, dalam pembahasannya pansus ingin memastikan bahwa LKPJ ini bukan hanya sekadar kegiatan rutinitas tahunan. Namun memiliki efek berarti terhadap perbaikan kinerja pemerintahan daerah dan penyelesaian permasalahan masyarakat Jawa Timur.

BACA JUGA :  Sudah Masuk Agenda, Keluhan Masyarakat Terkait Infrastruktur Segera Diselesaikan Dinas PUTR

Pembahasan LKPJ Gubernur Jatim TA 2023 selanjutnya dilakukan selama 30 hari kerja dan diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Jatim.
Pansus akan mempelajari beberapa hal dalam LKPJ. Di antaranya, kesesuaian antara kebijakan strategis dengan Tema dan Prioritas Pembangunan tahun 2023. Tak hanya itu saja, juga menelaah korelasi antara belanja daerah dengan kinerja pemerintahan dan pembangunan di Jawa Timur.
Hal lain yang akan dipelajari adalah perbandingan antara target dan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan Tahun 2023. Selanjutnya Pelaksanaan Peraturan Daerah dan/ atau Peraturan Gubernur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.
Rosyidi menyebut bahwa Gubernur Jawa Timur telah memaparkan secara komprehensif berbagai pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan selama TA 2023.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil Gedeg Dampingi Petani Pemupukan & Penyiangan

“Secara yuridis formal, Pansus berpendapat bahwa LKPJ Tahun 2023 telah memenuhi standar minimal yang ditentukan dalam beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(Ud/adv)