Daerah

Pembahasan Perda RPJPD Jatim 2025-2045 Pansus Tunggu Hasil RPJPN

×

Pembahasan Perda RPJPD Jatim 2025-2045 Pansus Tunggu Hasil RPJPN

Sebarkan artikel ini

Surabaya,Sekilasmedia.com-Panitia Khusus (Pansus) pembahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Timur 2025-2045 masih menunggu hasil rancangan akhir dari Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)
Ketua Pansus RPJPD Jawa Timur, Ahmad Tamim mengaku untuk keberlanjutan pembahasan, pansus harus menunggu disahkannya RPJN 2025-2045. Mengingat harus menyesuaikan program presiden-wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024

“Kami sampai sekarang ini masih menunggu rancangan akhir dari RPJN dari pusat,” ujarnya, jumat, 29 Maret 2024.
Politisi asal PKB itu membeberkan nantinya revisi perda RPJPD dievalusi kementerian, dan dibahas dalam Musrenbang Pemprov Jatim. Maka dalam pembahasan RPJPD MenyesuaiKan dengan RPJPN yang banyak mengadopsi visi dan misi Presiden terpilih.

BACA JUGA :  Berdampak Fiskal, Komisi C Minta UU HKPD Tidak Diberlakukan

“Dari rancangan akhir tersebut, nanti akan disampaikan kembali ke DPRD Jawa Timur melalui nota yang dinamakan RPJPD. Pasca ada nota tersebut, kemudian secara politik jadi domainya pansus. Bulan Mei baru disampaikan eksekutif ke pansus,” ucapnya.
Pria yang duduk di kursi Komisi A DPRD Jatim itu menegaskan pansus tak bisa berbuat banyak dalam pembahasan RPJPD tersebut karena untuk sekarang ini merupakan domain dari Pemprov. “Mau gimana lagi semuanya untuk sekarang masih domainnya sana (pemprov), ” tuturnya.

BACA JUGA :  DANRU JOSE PIMPIN APEL SIANG SECURITY TIM REGU III

Meski masa tugas anggota DPRD Jatim saat ini tinggal beberapa bulan lagi, namun Gus Tamim yakin Pansus bisa menyelesaikan tugasnya sebelum jabatan anggota DPRD Jatim periode 2019 – 2024 usai pada agustus 2024 nanti.

“Kami optimis pada bulan Juli pembahasan RPJP akan selesai,” pungkasnya.(Ud/adv)