
Malang,Sekilasmedia.com DPRD Kota Malang gelar Rapat Paripurna dalam rangka Pendapat Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023. Selasa (30/04).
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, SE dihadiri oleh Pj Wali kota Malang Ir. Wahyu Hidayat, SE, MM, Sekda kota Malang Erik Setyo Santoso, Kepala OPD, dan anggota dewan.
Dimana Fraksi-fraksi berpendapat banyak catatan penting dan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2023 dan harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah kota Malang sebagai catatan krusial. Serta menyoroti belum terealisasinya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kurang optimal dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang (Pemkot) tahun 2023.
Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangannya mempunyai 10 poin catatan penting dan rekomendasi, ketika disampaikan juru bicara, Ahmad Wanedi. Dimana salah satu poin yakni terkait pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp. 2.561.829.733.353,- menjadi Rp. 2.377.889.254.705,-. Artinya berkurang sebesar Rp.183.940.478.648,- sehingga ini memiliki implikasi terhadap berbagai target pembangunan multisektoral, terutama pendidikan, Kesehatan, lingkungan dan infrastruktur penunjang.
“Selain itu, Pemerintah Kota Malang dalam 5 tahun terakhir selalu gagal memenuhi target PAD yang selama sudah dilakukan kalkulasi dan penyesuaian/adaptasi, sehingga ini membuktikan bahwa Pemkot tidak memiliki strategi yang terukur dalam melakukan upaya meningkatkan PAD kita, sehingga dampaknya kota Malang secara anggaran belum bisa mencapai otonomisasi dalam peningkatan anggaran,” Kata Ahmad Wanedi.

Sementara Fraksi Gerindra dalam pandangannya yang dibacakan oleh Kol (Purn.) Drs. DJOKO HIRTONO, meminta agar program yang belum tercapai targetnya dilakukan evaluasi
“Setelah kami mempelajari dengan seksama LKPJ Tahun 2023, Fraksi Gerindra menarik kesimpulan bahwa pencapaian target indikator kinerja misi pertama telah tercapai 100 persen, dengan prestasi membanggakan. Tak lupa, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi yang tinggi untuk pemerintah kota Malang atas kerja kerasnya dalam mewujudkan visi misi kota Malang,” ungkapnya.
Hal senada juga datang dari Fraksi Golkar, yang dibacakan oleh Rahman Nurmala juga menerima LKPJ Wali kota Malang dengan beberapa saran dan rekomendasi.
“Menerima terhadap LKPJ Walikota Malang tahun 2023 untuk dilanjutkan dalam proses pembahasan tahap berikutnya,” terangnya.
Ada beberapa poin penting yang disampaikan dalam pandangan Fraksi Golkar, diantaranya terkait pemisahan Pemadam Kebakaran (Damkar) dengan Satpol PP.
“Pemadam kebakaran (Damkar) adalah para profesional yang dilatih khusus untuk memadamkan api dan menangani situasi darurat terkait kebakaran. Mengingat begitu berat dan kompleksnya tugas Damkar, sambil menunggu penataan Perangkat Daerah yakni Pemisahan Satpol PP dengan Damkar yang masih memerlukan kajian mendalam. Pemerintah Kota Malang didorong untuk melakukan penguatan kelembagaan Damkar yang saat ini merupakan UPT tipe B menjadi UPT tipe A,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fraksi Golkar juga meminta pemerintah kota Malang melanjutkan proyek jacking di kawasan jalan Bondowoso agar tidak menemui kendala, sesuai dengan ketentuan tehnis proyek.
“Paripurna dewan dan hasil yang terhormat demikian pendapat Fraksi Partai Golkar yang dapat disampaikan terhadap LKPJ kota Malang tahun 2023, semoga kemitraan pemerintah pertama dengan DPRD dapat menjalankan baik sehingga bisa bagi masyarakat dan kalimat yang kurang berkenan semoga Allah meridhoi setiap langkah kita,” jelasnya.
Selain itu Fraksi dari partai PKB, PKS dan Fraksi Damai Demokrasi Indonesia (DDI) juga memberikan pandangan beberapa poin catatan penting dan rekomendasi guna perbaikan kebijakan (Perencanaan Pembangunan dan Anggaran) pada tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Dalam agenda tersebut Pj.Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan tanggapan atas kinerja yang mendapat sorotan dari Fraksi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendapat masukan bagi Pemkot Malang.
Wahyu menuturkan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ada banyak sekali kajian sehingga dalam perjalanannya seringkali ada hambatan yang membuat target PAD tidak tercapai.
“Seperti tahun kemarin kan kita banyak regulasi yang harus disesuaikan, akhirnya ada beberapa potensi pendapatan yang terkendala penyesuaian itu. Untuk selanjutnya kami akan melaksanakan evaluasi kinerja, besaran targetnya dan dasarnya seperti apa,” terang Wahyu Hidayat.
Sementara Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan pihaknya tidak menyalahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atas hal ini, meskipun memang target awal yang ditetapkan sangat tinggi dan dinilai tidak realistis.
“Karena di awal itu sebenarnya Bapenda sudah menyampaikan bahwa tidak mampu, kalau ditarget sedemikian,” papar Made, ditemui usai Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi terhadap LKPJ Wali Kota.
Selain itu, Made mengungkapkan tingginya target PAD yang ditetapkan, telah mengalami dua kali revisi untuk mencapai realisasi yang dianggap realistis. Menurutnya, dari target awal sebesar Rp 1 triliun 5 juta, telah dilakukan revisi menjadi Rp 850 miliar.
Made menjelaskan bahwa Bapenda Kota Malang sejatinya telah memproyeksikan target yang cukup realistis, yakni di angka Rp 650 miliar.
“Sebenarnya realistis yang disampaikan Bapenda itu di angka Rp 650 miliar. Nah, ini akan kita lihat sebagai kajian bahwa ternyata Bapenda sudah punya hitungan yang matang terkait ini,” tukasnya. (BAS-ADV)






