Mojokerto,sekilasmedia.com-Kader PDIP yang terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto dr. Rambo Garudo datang ke kantor DPC PDIP Kota Mojokerto yang bertempat di Jl. Tropodo, Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari untuk mengambil formulir pendaftaran Bacalon Walikota Mojokerto periode 2024-2029, Senin (20/5/24) sore.
Dalam kesempatan ini, Rambo Garudo menjelaskan, alasan saya daftar ini karena saya mendapatkan mandat dari PDIP dan saya akan maju dalam kontestasi Pilkada 27 November 2024 mendatang. Kita ikuti aturan yang berlaku, jika memang dituntut mundur, insha Allah saya siap untuk mundur.
“Harapan dari saya maupun partai, agar ada yang mewakili dari kita maupun dari partai untuk bisa menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah, sehingga bisa mengabdi untuk daerah dan memperbaiki Kota Mojokerto,” ungkapnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo mengatakan, mekanisme pendaftaran setelah formulir pendaftaran ditutup, melaporkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk verifikasi, dan rekom tergantung DPP yang menentukan.
“Tugas kami adalah melaporkan ke DPD dan selanjutnya ke DPP untuk verifikasi, selanjutnya rekom tergantung DPP yang menentukan,” ujar Santoso.
“Sementara ini yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Walikota ada 3, untuk Rambo sendiri kita belum tahu mendaftar sebagai Bacalon Walikota apa Bacalon Wakil Walikota karena kita belum tahu bentuknya seperti apa pengembalian formulirnya,” pungkasnya. (Clara)