
Blitar, Sekilasmedia.com DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Blitar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045 di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. Kamis (13/6/2024).
Ketua DPRD Suwito sebagai pimpinan sidang menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan tahap lanjutan dari rapat paripurna sebelumya pada 12 Juni 2024, dimana Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.
“Sesuai pasal 9 ayat (3) huruf a butir 2 dan tata tertib DPRD Kabupaten Blitar, maka tahapan berikutnya adalah Padangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah,” jelas Suwito.
Penyampaian Pandangan Umum ini disampaikan oleh:
1. Fraksi PKB
2. Fraksi PAN
3. Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional
4. Fraksi Golkar Demokrat
5. Fraksi PDIP
Paripurna dihadiri Wakil Ketua DPRD ( Rifai dan Mujib) beserta anggota, Bupati Blitar, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD Kabupaten Blitar. (ddg/adv)






