Daerah

Terlibat Narkoba, Kepala Desa Di Buleleng Ditangkap

×

Terlibat Narkoba, Kepala Desa Di Buleleng Ditangkap

Sebarkan artikel ini
oknum kepala desa digeledah polisi karena diduga terlibat narkoba

Buleleng,Sekilasmedia.com -Oknum Kepala Desa (Perbekel) salah satu Desa di wilayah Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, diciduk aparat polisi karena diduga terlibat kasus narkoba.

Informasi yang dihimpun, Kepala Desa itu adalah Perbekel Pengastulan, Seririt, berinisial PW (32), saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, Sabtu (8/6) menyebutkan, oknum Kades termuda di Kabupaten Buleleng itu ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba, pada Kamis (6/6) lalu.

“Penangkapannya di pinggir jalan, diduga oknum kades tersebut sedang transaksi narkoba,” ujarnya.

Selain diamankan di Mapolres Buleleng, penyidik juga telah melakukan tes urine untuk memastikan apakah PW menggunakan narkoba. Hanya saja Diatmika enggan merinci hasil tes urine tersebut dan mengaku kasus ini masih didalami.

“Sudah dites urine. Jika selama tiga hari dalam penyelidikan ini yang bersangkutan terbukti, akan ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Masih kata Diatmika, oknum perbekel itu ditangkap dalam Operasi Antik Agung 2024. Yang mana operasi itu berfokus pada kasus narkoba. Dan PW sendiri tidak masuk dalam target operasi, dia diamankan karena murni laporan dari masyarakat.

“Dia (PW-red) ini bukan target operasi, tapi ada informasi masyarakat sehingga polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan,” tutupnya.

Sementara itu Camat Seririt, I Gusti Putu Ngurah Mustika, tidak mengelak jika salah satu Perbekel di Kecamatan Seririt ditangkap aparat polisi karena diduga terlibat kasus narkoba. Pihaknya pun masih menunggu status hukum Perbekel tersebut dari hasil penyelidikan kepolisian. Bahkan juga sudah melapor ke Penjabat (Pj) Bupati Buleleng.

“Untuk sementara tugas tugas di desa diserahkan kepada Sekretaris dan perangkat desa. Kami masih nunggu statusnya apakah tersangka atau bagaimana baru kami bisa putuskan,” ungkapnya. SN.