Denpasar,Sekilasmedia.com-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya bersikap tegas, memecat sembilan anggotanya yang terlibat tindak pidana kriminal, penipuan, seksual dan narkoba.
Pemberian Punishment/Hukum pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) itu dipimpin langsung oleh Irjen Daniel saat apel pagi di halaman Mapolda Bali, pada Senin (9/9) lalu.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (11/9) menjelaskan, Polda Bali telah memberikan hukuman tegas berupa PDTH kepada sembilan oknum anggota Polda Bali dan jajaran.
“Pimpinan kami tidak mentolerir terhadap anggota yang melanggar apalagi sampai melakukan tindak pidana,” ujarnya.
Adapun kesembilan anggota Polda Bali dan jajaran yang dipecat. Pertama, Aiptu Mario Ferreira anggota Ditpolairud Polda Bali, karena melakukan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual. Kedua, Bripda Putu Aditya Prabowo anggota Ditpolairud Polda Bali, terlibat tindakan penipuan dan pencurian.
Ketiga, Bripka Nyoman Gede Yudiana, anggota Yanma Polda Bali, pelanggaran tidak pernah masuk kantor serta penyalahgunaan narkoba. Keempat, Aipda Made Karma Wiryana anggota Polresta Denpasar, atas tindakan perzinahan. Kelima, Bripka Wayan Suartama anggota Polresta Denpasar, atas tindakan penyimpanan seksual/disorientasi seksual dan penyalahgunaan narkoba.
Yang keenam, Bripka Nyoman Permana Kusuma, anggota Polsek Kuta Selatan, terlibat tindakan penyalahgunaan narkoba. Ketujuh, Aipda Nyoman Sardika anggota Polres Buleleng, atas tindakan penyalahgunaan narkoba. Kedelapan, Bripka Komang Rai Puspa anggota Polres Jembrana, terlibat tindak pidana pencurian dan terakhir yaitu kesembilan, Bripka Nyoman Astawa anggota Polres Badung, karena tindakan penyalahgunaan narkoba.
“Mulai saat ini, kesembilan orang ini sudah bukan lagi anggota Polri. Ini jadi pelajaran untuk kita semua,” ungkapnya.
Meski begitu, Jansen mengaku sangat menyesalkan adanya PDTH ini. Karena para oknum tersebut sudah tidak bisa lagi dibina hingga akhirnya dipecat. Oleh sebabnya, dia mengajak seluruh anggota, ASN Polda Bali dan jajaran untuk melaksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan tanggung jawab. SN.






