Daerah

Rawan Kriminalitas, Polisi Rutin Laksanakan Patroli di Taman Pancing Denpasar

×

Rawan Kriminalitas, Polisi Rutin Laksanakan Patroli di Taman Pancing Denpasar

Sebarkan artikel ini
Sejumlah pengunjung Taman Pancing Denpasar tengah nongkrong di bantaran sungai saat malam

Denpasar ,Sekilasmedia.com-Polsek Denpasar Selatan dan instansi terkait lainya melaksanakan peningkatan patroli di kawasan Taman Pancing, Kecamatan Denpasar Selatan (Densel) pada Minggu (29/9) malam.

Blue Light Patroli (BLP) dilakukan, karena akhir akhir ini kawasan Taman Pacing kerap terjadi aksi kriminal seperti jambret, mabuk mabukan, keributan, bahkan sampai ada warga yang ditusuk menggunakan senjata tajam.

Kapolsek Densel, Kompol Gerson Djuanda, Senin (30/9) menjelaskan, selain Polsek Densel dalam pelaksanaan patroli juga melibatkan Ditsamapta Polda Bali, Satpol PP Kota Denpasar, Pecalang Desa Adat Pamogan dan Pecalang Desa Adat Kepaon, sentra Linmas Desa Pamogan.

BACA JUGA :  Polres Blitar Laksanakan Edukasi dan Sosialisasi Terkait 5 Obat Sirup Yang Sementara Tidak Boleh Beredar

Untuk titik kumpul di Desa Pamogan, tujuan dari operasi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Serta memberikan himbauan untuk selalu waspada kriminalitas.

“Kami menyasar tempat tempat berkumpulnya masyarakat pemukiman penduduk, objek vital, jalur rawan lakalantas dan kriminal,” katanya.

Saat melakukan penyisiran di Taman Pancing, para pedagang tanpa izin langsung ditertibkan. Pun, sejumlah anak anak muda yang masih nongkrong berkelompok kelompok hingga larut dini hari dibubarkan. Tentunya mencegah terjadinya keributan.

BACA JUGA :  Walikota Palembang Ratu Dewa Kembali Raih Penghargaan Bergengsi Pekat IB Awards 2025

“Para anak muda ini diberi pemahaman agar tidak nongkrong hingga larut malam. Apalagi disertai minum minuman keras yang memicu terjadinya keributan,” ucapnya.

Dalam mengatasi tawuran yang kerap terjadi di kawasan tersebut, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pihak Balai Kawasan Sungai Bali Penida.

“Semua sepakat dilakukan penertiban, baik terhadap orang yang nongkrong maupun pedagang yang berjualan hingga dinihari,” tutup Kompol Herson. SR.