Daerah

Athoillah Dicurhati Warga Mojokerto Sulitnya Modal Usaha

×

Athoillah Dicurhati Warga Mojokerto Sulitnya Modal Usaha

Sebarkan artikel ini

Surabaya,sekilasmedia.com-Ratusan warga mengikuti acara reses anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur Ahmad Athoillah di kelurahan Surodinawan, kecamatan Prajurit Kulon, kota Mojokerto pada Minggu (24/11/2024).

Dalam kesempatan itu, beberapa warga mengeluhkan sejumlah persoalan kepada anggota DPRD Jatim dua periode tersebut.

Diantaranya adalah kemudahan akses pinjaman bagi pelaku usaha UMKM dan bantuan untuk wisausaha

“Bagaimana sayarat untuk memperoleh bantuan dari Bank Jatim, apakah bisa mendapatkan akses lebih muda jika kredit di bank Jatim nggeh gus,” kata Yanto salah satu peserta reses.

Yanto berharap agar Pemprov Jatim turun tangan untuk memberikan bantuan permodalan. Selama ini, menurut dia, akses untuk memperoleh modal usaha cukup sulit, sehingga dia kesulitan untuk mengembangkan usahanya.

“Kami berharap ada bantuan dari pemerintah, supaya diperjuangkan,” tambahnya.

BACA JUGA :  PT. BIP Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Warga, Komitmen Serap 60 Persen Tenaga Kerja Lokal

Sementara, peserta reses yang lain Siti, mengeluhkan kesulitan memperoleh pinjaman karena BI Cecking yang jelek. Pada masa pandemi Covid 19 lalu, Siti mengaku kesulitan untuk mengangsur pinjaman sehingga dia tidak dapat menambah modal.

“Apakah bisa mengakses pinjaman itu nggeh gus, jika punya riwayat BI Cheking Jelek waktu pandemi.. jadi kalau sekarang sudah tiga tahun,’ tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Gus Athoillah mengaku kalau ada kemudahan akses permodalan dari Pemprov Jatim. Skema pinjaman itu bisa diajukan kepada Bank Jatim, melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga yang cukup ringan.
“Kalau ibu-ibu dan bapak-bapak ingin kemudahan pinjaman bisa melalui KUR ke bank Jatim. Kalau jaminannya cukup mudah dan bunganya ringan. Itu memang program Pemprov Jatim untuk bantuan bagi pengusaha kecil,” katanya.
Anggota DPRD Jatim dari Dapil Mojokerto-Jombang tersebut mengatakan, legalitas bagi pelaku usaha, khususnya disektor UMKM. Menurut dia, pengusaha UM.
KM harus mendaftarkan produknya.

BACA JUGA :  Gelar Seminar Germas Pada Puncak HUT ke 19 DWP Sidoarjo Tahun 2018

“Izin Usaha Mikro Kecil (IUMKo sangat penting bagi para pelaku usaha UMKM. Untuk menunjukkan bahwa usaha tersebut sah secara hukum dan terdaftar di pemerintahan daerah setempat,” katanya.

Dijelaskan dia, IUMK diperlukan untuk mengakses berbagai kemudahan dan dukungan yang diberikan oleh pemerintah kepada UMKM, seperti bantuan modal usaha, pelatihan, dan berbagai program pengembangan lainnya.

“Ini juga sangat penting, agar njenengan sekalian mendapatkan kemudahan dalam permodalan serta akses lainnya,” jelasnya.

Dia juga berharap agar warga semakin produktif dalam mengembangkan usaha. Setelah pandemic berakhir, iklim usaha di Jatim sudah cukup bagus dan dia optimis masyarakat bisa semakin mudah mengembangkan usaha.