Gresik, Sekilasmedia.com – Aktivitas tambang galian C di wilayah Kabupaten Gresik khususnya di Desa Pantenan Kecamatan Panceng kian marak.
Awakmedia sempat ke lokasi tambang tersebut, pada Senin (23/12/2024). Di salah satu lokasi tambang, nampak dua unit alat berat dan dua dumptruk sedang melakukan aktivitas tambang.
Agak jauh dari lokasi penambangan, ada sebuah gubuk yang ternyata ditempati dua orang yang bertugas sebagai checker yang ditugasi oleh pengusaha tambang itu, untuk memberikan surat jalan kepada sopir dumptruk yang mengangkut material tambang sesuai tujuannya.
Awak media sempat menanyakan terkait kepemilikan tambang tersebut kepada kedua checker itu. Salah satunya, yang mengaku bernama Jamal. menyampaikan bahwa tambang galian C ini merupakan milik D.
Ditambahkannya jika D merupakan oknum anggota Polisi yang berdinas di wilayah Tuban, namun yang sekarang belum tahu berdinas dimana.
Bahkan ketika dimintai nomor kontak D, nampak kedua orang checker itu tak berkenan. Bahkan Jamal yang didampingi Febri mengatakan mohon maaf beliaunya tidak berkenan.
Selanjutnya mengenai status tanah yang dieksplorasi oleh D, Jamal mengungkapkan jika tanah yang ditambang D merupakan tanah milik perorangan yakni milik Pak Muslich warga Desa Wotan Panceng.
Kemudian untuk memastikan kepemilikan tambang tersebut, awak media mencoba menghubungi seseorang berinisial D melalui pesan WhatsApp pada Senin sore (23/12/2024).
D menyampaikan bahwa yang bekerja di tambang itu adalah temannya. Dirinya kebetulan hanya membantu mencarikan bongkaran urugan saja.
Bahkan D mengirimkan nomor WA temannya yang dianggap punya lokasi tambang.
” Njenengan (Anda,red) bisa koordinasi sama orange (orangnya),” tandas dia, kemudian mengirim nomor wa atas nama Trisno.
Ternyata nama pemilik lokasi tambang di Desa Pantena itu, berbeda dari keterangan yang disampaikan antara kedua checker di lokasi tambang dengan yang disebutkan D. Dimana menurut checker Jamal, jika pemilik lokasi tambang adalah Muslich sedangkan D menyebut Trisno. (rud)