Badung ,Sekilasmedia.com-K-9 atau anjing pelacak dan tim laboratorium diterjunkan melakukan pengawasan terhadap masuknya barang berbahaya, seperti narkotika, psikotropika dan prekursor di wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai, Bali, NTB, NTT, R Fadjar Dony Tjahjadi, Selasa (21/1/2025) mengatakan, unit tersebut dikerahkan di bandara termasuk Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali sebagai pintu masuk utama warga negara asing, mendeteksi dan menindak barang mencurigakan yang dibawa.
“Kami mencatat selama 2024 sudah ada 400 kasus yang berhasil ditindak di tiga provinsi tersebut,” katanya.
Terkait kasus narkotika masih terbesar yang berhasil diungkap bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, yakni mengungkap pabrik rahasia (clandestine) narkotika jenis hasish, happy-five, dan catridge pods di Uluwatu, Kabupaten Badung, Bali pada November 2024.
Kasus serupa juga pernah terungkap sebelumnya di Payangan, Kabupaten Gianyar dan Canggu, Kabupaten Badung, Bali yang dikendalikan oleh warga negara asing (WNA).
“Yang paling besar itu kami melakukan penindakan bersama Bareskrim Polri dengan mengungkap lab clandestine di Gianyar, Canggu dan Uluwatu,” jelasnya.
Dari pengungkapan di Uluwatu ini, Bea Cukai menyebut jumlah jiwa yang diselamatkan diperkirakan sebanyak 1,4 juta jiwa. Hal itu juga berimplikasi pada potensi penghematan negara dari biaya rehabilitasi penyalahguna narkoba sebanyak sekitar Rp2,38 triliun.
“Sepanjang 2024 operasi Bea Cukai bersama Polri telah berhasil mengungkap pabrik rahasia narkoba di Jakarta, Semarang, Bali, Medan, dan Malang,” pungkasnya.
Penulis : Soni
Editor: Kaylla