Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.

Beraksi di 24 Lokasi, Pencuri Motor di Malang Akhirnya Tertangkap

Tersangka JM warga Pasuruan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah melakukan aksi pencurian di 24 TKP (foto doc S Basuki).

Malang, sekilasmedia.com– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh seorang pelaku spesialis curanmor. Pers rilis ini dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh, serta Kasi Humas Ipda Yudi Risdiyanto. Selasa (11/2).

Dalam keterangannya, Kompol M. Sholeh mengungkapkan bahwa pelaku yang berinisial JM (23), warga Pasuruan, telah melakukan aksi pencurian di 24 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Empat di antaranya terjadi pada tahun 2024, sementara 20 TKP lainnya berlangsung sepanjang tahun 2023 di wilayah Malang dan sekitarnya.

Kasus ini terungkap setelah tim Resmob Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan intensif dan membuntuti pelaku. “Saat tim kami melakukan kegiatan hunting, kami mendapati seseorang yang identitasnya sudah terpantau dalam penyelidikan. Setelah dilakukan pembuntutan, tersangka berhasil diamankan di Pasar Wonorejo, Pasuruan,” jelas Kompol M. Sholeh.

Namun, dalam proses penangkapan, salah satu pelaku berhasil melarikan diri. Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya serta menelusuri keberadaan barang bukti hasil curian.

BACA JUGA :  Komplotan Maling Kabel di Mojokerto Ditangkap Polisi

Dari hasil penyelidikan, JM diketahui merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor di area rumah kos, minimarket, serta lokasi-lokasi lain yang dianggap kurang memiliki pengamanan ketat. Polisi juga menduga bahwa pelaku beraksi dalam kelompok tertentu dan saat ini masih menggali informasi lebih lanjut untuk membongkar jaringan kejahatan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh, memberikan himbauan tegas kepada para pelaku kejahatan untuk berhenti melakukan aksinya di Kota Malang.

“Kami menegaskan kembali dan kami himbau para pelaku kejahatan berhenti untuk melakukan kejahatannya di Kota Malang ini. Kami akan tindak tegas, kami akan kejar, dan kami akan melakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kompol M. Sholeh.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan jika menemukan atau mencurigai adanya tindak kejahatan. “Bagi masyarakat, silakan memberikan informasi kepada kami apabila menemukan atau melihat orang-orang yang sudah melakukan kejahatan di Kota Malang ini. Dan tentunya, masyarakat jangan sampai menjadi pelaku kejahatan di seluruh wilayah Kota Malang ini maupun di mana pun, terutama di Kota Malang,” tegasnya.

BACA JUGA :  TIGA WARGA KUNIR DI GREBEK POLISI SAAT PESTA SHABU.

Kepolisian memastikan akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna menekan angka kejahatan, serta mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang masih beroperasi.

Atas perbuatannya, JM dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kepolisian berharap pengungkapan kasus ini dapat mengurangi angka kejahatan curanmor di wilayah Malang Raya dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraannya.

Penulis : S Basuki

editor: Kaylla