Asahan, Sekilasmedia.com-Berawal dari penangkapan Kurir Narkoba di Tualang Raso Tanjung Balai,Satnarkoba Polres Asahan,Melakukan Pengembangan tersangka berinisial AMN (45) warga jalan sei barito Lk.Vll Kelurahan Sumber Sari Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Madya Tanjung Balai .
Pada hari Selasa(18 Februari 2024) pukul 12.30 wib, tersangka berhasil ditangkap di komplek johor Lingkungan II Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar Kota Madya Tanjung Balai dengan barang bukti 4 Kg narkoba jenis sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan Satnarkoba Polres Kabupaten Asahan Dipimpin Kasat Narkoba Polres Asahan Akp Mulyoto, Kanit Penyidik 1 Ipda Supangat, Kanit Penyidik 2 Iptu Syamsul Bahri, Kanit Timsus Narkoba Ipda Suriadi Irawan, Kbo Ipda Dody Frangki melakukan penangkapan pada malam hari , terhadap tersangka lain sebagai pemilik narkoba (C Alias R) di Kota Kisaran Kabupaten Asahan Komplek Surya Mas Jl.KH Agus Salim.
Ketika Satnarkoba Polres Kabupaten Asahan melakukan penangkapan C Alias R melakukan perlawanan menembak petugas dengan senjata api . Petugas menghindar, sehingga C Alias R berhasil melarikan diri dengan 1 unit sepeda motor Nmax, setelah petugas membawa tersangka AMN ke dalam rumah C alias R petugas berhasil mengamankan 6 Kg Narkoba jenis sabu dan tersangka menjelaskan Mobil Honda Brio Rs Putih kendaraan yang selalu digunakan C Alias R menjemput yang dibawa AMN dari wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia di perairan (Sungai Berombang).
Saat penggeledahan petugas berhasil menemukan 1 pucuk senjata api genggam merek baretta 262 butir peluru kaliber 9 mm dan 100 butir peluru kaliber 7 mm, selanjutnya petugas membawa Amn ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan untuk penyelidikan Lanjut.
Satnarkoba Polres Asahan Kordinasi dengan Polisi Militer Angkatan Laut Kota Madya Tanjung Balai untuk menangkap C Alias R yang diduga Mantan Anggota AL.C Alias R Berhasil melarikan diri dengan membawa sepucuk senjata api yang digunakan untuk menembak Anggota Satnarkoba Polres Asahan.
Penulis; jusrianto
Editor:Kaylla