Daerah

Pertanyakan Sekolah Terbuka, Perwakilan FKSS se-Jatim Temui Komisi E

×

Pertanyakan Sekolah Terbuka, Perwakilan FKSS se-Jatim Temui Komisi E

Sebarkan artikel ini
Puluhan perwakilan Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKSS) se-Jawa Timur menemui komisi E DPRD Jawa Timur. (foto: Suud )

Surabaya,Sekilasmedia.com-Puluhan perwakilan Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKSS) se-Jawa Timur menemui komisi E DPRD Jawa Timur untuk mempertanyakan kelanjutan sekolah terbuka di Jatim. Mereka ingin sekolah terbuka yang ada di Jawa Timur dilanjutkan dan bahkan dibuat sebuah pergub seperti yang sudah ada di Jawa Barat.

“Keberadaan SMA terbuka diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan SMA Terbuka. Pergub ini jadi payung hukum bagi 151 SMA negeri ataupun swasta yang saat ini menjadi sekolah induk penyelenggara SMA terbuka di kota dan kabupaten di Jawa Barat,” kata Dewan Pengawas FKSS Jawa Timur Basa Alim Tualeka, selasa (11/2/2025).

BACA JUGA :  Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat PNPP Polres Pasuruan, Dan Pelantikan Sertijab Kapolsek Jajaran

Basa menilai sekolah terbuka memberikan manfaat bagi masyarakat yang tidak bisa bersekolah di sekolah reguler. Sekolah terbuka juga dapat membantu meningkatkan aksesibilitas pendidikan.

Sementara itu, ketua komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari mengatakan pihaknya terkejut adanya sekolah terbuka di Jawa Timur ini.

“Jujur saja keberadaan sekolah terbuka itu kelewat. Artinya tidak sempat terperhatikan karena sekolah terbuka dulunya adalah program nasional,” ujar wanita asal Malang ini.

Wanita yang juga sekretaris PDI Perjuangan Jawa Timur ini mengatakan program nasional sekolah terbuka tersebut seharusnya sudah berakhir tiga tahun lalu.

” Setelah berakhir, ternyata Dinas Pendidikan Jawa Timur tidak memberitahu kami tentang kelanjutannya sekolah terbuka tersebut. Kami baru tahu dari FKKS Jawa Timur kalau ada ana didiknya sampai sekarang mencapai 400 orang,” terangnya.

BACA JUGA :  Tindaklanjuti SE Mendagri, Masyarakat Diminta Hidupkan Siskamling

Sedangkan untuk tenaga pengajarnya, tidak lagi menjadi program nasional, maka untuk penghasilannya secara mandiri. Artinya membayar diri sendiri untuk memberikan pelajaran untuk anak didiknya disana.

Mantan ketum Dekopin ini menegaskan hal itu tidak boleh terjadi. Untuk itu, Komisi E akan cek di Dinas Pendidikan Jawa Timur nasib mereka ini.

“Kalau saya pribadi menilai sekolah terbuka harus dilanjutkan, “jelasnya.

Menurutnya, di Jawa Barat, sambungnya, sudah muncul ratusan sekolah terbuka dimana keberadaannya tanpa ada pembiayaan dari pemerintah.

“Mereka tidak menerima dana BOS dan lainnya. FKSS Jawa Timur bahkan serius untuk membantu untuk menyusun draft pergub tentang sekolah terbuka,” pungkasnya.

Penulis: Suud

Editor: Kaylla