Malang, sekilasmedia.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Abu Bakar, menggelar reses kedua di Balai Pertemuan RT 03 RW 01, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Acara ini dihadiri oleh ratusan undangan warga dari berbagai wilayah di kecamatan Sukun yang datang untuk menyampaikan aspirasi mereka. Rabu (19/2) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Abu Bakar menegaskan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tidak berdampak signifikan terhadap masyarakat. Ia juga membantah adanya anggapan bahwa Inpres tersebut akan menyebabkan pemangkasan anggaran di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Kami memastikan bahwa tidak ada kepentingan lain yang menunggangi isu ini. Banyak framing yang menyebutkan adanya pemangkasan anggaran pendidikan maupun kesehatan dan lain-lain, tetapi kami ingin meluruskan bahwa hal itu tidak benar,” ujar Abu Bakar.
Selain membahas Inpres no 1 tahun 2025, Politisi muda Partai Gerindra Kota Malang ini juga menyinggung isu kelangkaan LPG 3 kg. Ia memastikan bahwa pasokan gas LPG di Kota Malang akan tetap tersedia hingga Hari Raya Idul Fitri 2025.
“Kami sudah melakukan inspeksi ke PT Pertamina Malang dan mendapat kepastian bahwa tidak akan ada kelangkaan LPG. Namun, yang menjadi perhatian kami adalah harga eceran tertinggi (HET) yang seharusnya Rp16.000, tetapi masih ada pedagang yang menjual dengan harga Rp18.000. Ini yang perlu kita dorong agar sesuai aturan,” jelasnya.
Terkait kebijakan efisiensi anggaran, Abu Bakar menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada dampak signifikan terhadap program pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Namun, ia tetap mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap kemungkinan hambatan dalam realisasi anggaran yang baru akan terealisasi pada 2026.
Dalam sesi tanya jawab, warga juga menyampaikan berbagai permasalahan seperti zonasi pendidikan, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), serta masalah banjir yang masih menjadi keluhan utama.
“Untuk masalah banjir dan PDAM, kami memang tidak membidangi secara langsung, tetapi kami tetap menjembatani aspirasi masyarakat agar bisa ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” kata Abu Bakar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menyampaikan permasalahan dan berkomunikasi dengan wakil rakyat. “Yang terpenting adalah komunikasi yang baik antara warga dan pemerintah, sehingga permasalahan yang ada bisa segera mendapat solusi,” pungkasnya.
Dengan adanya reses ini, diharapkan berbagai isu yang menjadi perhatian warga Kecamatan Sukun dapat segera mendapatkan tindak lanjut dari pemerintah dan DPRD Kota Malang.
Penulis : S Basuki
editor Kaylla