Kediri,Sekilasmedia.com– Polres Kediri Kota melakukan konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru 2025 selama 12 hari terhitung mulai tanggal 26 Februari hingga 9 Maret 2025, berlangsung di Gedung Rupatama Wicaksana Laghawa Mako Polres Kediri Kota, Senin (10/3) petang.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramanstyo Priaji menyampaikan Polres Kediri Kota telah melaksanakan operasi pekat tersebut dengan jumlah kasus Target Operasi (TO) dan Non TO yang dilaksanakan oleh jajaran Satreskrim, Satresnarkoba dan Satsamapta.
“Operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini memiliki tujuan menjaga kamtibmas, mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba dan okerbaya, mencegah terjadinya tindak asusila, mencegah perjudian dan peredaran ilegal minuman keras,” ujarnya.
Kapolres Kediri Kota juga menambahkan, bahwa hasil operasi pekat selama 12 hari untuk wilayah hukum Polres Kediri Kota terdiri dari 7 tersangka yang sudah diamankan oleh Satreskrim. Yakni, 1 kasus asusila, 1 kasus penyimpan barang peledak, 2 kasus judi online dan 3 kasus judi konvensional.
Sedangkan dari Satresnarkoba sudah mengamankan 14 tersangka, terdiri dari 2 kasus sesuai TO dan 7 kasus tidak TO. Untuk barang bukti dari tindak prostitusi sendiri telah diamankan HP, uang tunai dan alat pendukung lainnya.
“Judi online diamankan 2 HP, 2 kartu ATM, dan 1 Akun. Kemudian Judi Konvensional diamankan barang bukti seperti 6 HP, 3 Kartu ATM, uang tunai 300 ribu. Pengamanan serbuk peledak diamankan di wilayah Kecamatan Mojoroto sejumlah 8 kilogram,”ungkap AKBP Bramanstyo.
Kapolres Kediri Kota kemudian menguraikan, untuk jajaran Satresnarkoba terdiri dari 2 kasus TO dan 7 kasus Non TO, telah diamankan barang bukti yang pertama sabu seberat 17 gram, kemudian Okerbaya berupa pil dobel L sekitar 7.000 butir.
“Selain itu, untuk pengamanan minuman keras yang dilaksanakan oleh Polsek jajaran, Satsamapta bekerjasama dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten Kediri dalam hal ini Satpol PP,” terangnya.
Kapolres Kediri Kota juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dalam rangka bulan suci Ramadan ini untuk dapat menjaga ketertiban umum di lingkungan masing-masing dan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.
“Diharapkan setelah selesai operasi pekat ini sudah tidak ada lagi tindak pidana berat maupun tindak pidana ringan. Sehingga masyarakat bisa melaksanakan ibadah bulan suci Ramadan dengan lebih baik,” tandas AKBP Bramanstyo Priaji.
Penulis: Saman
Editor: Kaylla