Daerah

Koster Baik Hati, Warning Keras Berbagai Pelanggaran di Bali, Sopir Pariwisata Wajib Plat DK

×

Koster Baik Hati, Warning Keras Berbagai Pelanggaran di Bali, Sopir Pariwisata Wajib Plat DK

Sebarkan artikel ini
Gubernur Bali Wayan Koster

Denpasar,Sekilasmedia.com
Gubernur Bali, Wayan Koster memang baik hati, terbaru dia kembali memberikan warning keras terhadap berbagai pelanggaran, baik villa tanpa izin hingga sopir pariwisata Bali wajib gunakan plat DK.

Ancaman keras tersebut diungkapkan Koster, untuk memproteksi pelaku usaha dan para pekerja lokal Bali.

“Saya akan menghentikan dengan tegas berbagai pelanggaran villa tanpa izin, termasuk kendaraan yang angkut wisatawan beroperasi di Bali, Plat luar Bali wajib pakai plat DK, sopir harus KTP Indonesia alamat Bali,” tegasnya.

BACA JUGA :  Jelang Pelantikan Presiden dan Pilkades Serentak, Wabup Bersama Forkompimda Gelar Do'a Bersama

Koster beralasan melakukan tindakan itu, karena lahan pekerjaan masyarakat lokal Bali sudah semakin susah diserbu dari berbagai daerah. Imbasnya masyarakat lokal Bali sulit mendapatkan penghasilan.

“Sebagai Kepala Daerah, wajib hukumnya memproteksi masyarakat lokal Bali,” ungkapnya.

Demikian juga wisatawan nakal yang berkendara ugal ugalan, tidak memakai helm, melanggar rambu lalulintas, bahkan melawan anggota polisi akan diterbitkan.

BACA JUGA :  Aminah Hadi Apresiasi Kader Posyandu yang Mengabdi Puluhan Tahun

“Yang begini ini akan langsung saya deportasi. Kalau yang melanggar hukum akan diproses secara hukum. Saya akan lakukan ini mulai minggu depan,” katanya.

Terhadap penindakan warga asing yang berulah di Bali juga sudah diatur dalam Pergub tentang Tata Kelola Pariwisata Bali Berkualitas.

Penulis :Soni

Editor: kaylla