Daerah

Lewat Paripurna, DPRD Tetapkan Anggota Pansus Raperda RPJMD Jatim 2025-2030

×

Lewat Paripurna, DPRD Tetapkan Anggota Pansus Raperda RPJMD Jatim 2025-2030

Sebarkan artikel ini
Lewat Paripurna, DPRD Tetapkan Anggota Pansus Raperda RPJMD Jatim 2025-2030

Surabaya,Sekilasmedia.com-DPRD Jawa Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur 2025-2030, Senin (17/3). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono.

Dalam rapat tersebut, Blegur menyampaikan bahwa pembentukan Pansus merujuk pada Peraturan DPRD Jatim Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 6 Ayat 3. Aturan tersebut mengamanatkan bahwa sebelum adanya kesepakatan bersama, pimpinan DPRD menugaskan komisi terkait atau Pansus untuk melakukan pembahasan terhadap rancangan awal RPJMD.

“Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jatim melalui rapat pada 19 Februari 2025 telah merekomendasikan kepada pimpinan DPRD agar pembahasan Raperda RPJMD Jatim 2025-2030 dilakukan oleh Panitia Khusus bersama perangkat daerah terkait,” ujar Blegur.

BACA JUGA :  Wakil Walikota Probolinggo Harapkan Peran Aktif Perempuan Dalam Pembangunan Daerah

Dalam prosesnya, pimpinan DPRD melalui Surat Nomor 100.1/853/050/2025 tanggal 11 Maret 2025 telah meminta masing-masing fraksi untuk mengirimkan nama anggota yang akan bertugas di Pansus.

Setelah pembentukan, Sekretaris DPRD Jatim Moh Ali Kuncoro membacakan rancangan keputusan terkait tugas Pansus “Melakukan pembahasan materi dan redaksi rancangan awal RPJMD Jatim 2025-2030 dengan mandat penuh dari masing-masing fraksi, Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta instansi terkait baik di dalam maupun di luar provinsi,” katanya.

BACA JUGA :  Terkait Terminal Wisata Pujasera Lawang, Kabarnya Suroso Akan Menempuh Jalur Hukum

“Masa kerja Pansus berlangsung hingga Raperda RPJMD disahkan menjadi Perda, Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada DPRD Jatim dalam rapat paripurna,” pungkasnya.

Berikut daftar anggota Pansus RPJMD Jatim 2025-2030
PKB: Abdullah Muhdi, H Much Abdul Qodir, M Ashari, Multazamudz Dzikri, H Yoyok Mulyadi, Hj Siti Mukiyarti.
PDIP: Agus Wicaksono, Dewanti Rumpoko, Hari Yulianto, Yordan M Batara Goa
Gerindra: Darmawan Sutanto, Dr Soemarjono, Farid Kurniawan Aditama, Cayo Harjo Prakoso
Golkar: H Kodrat Sunyoto, Pranaya Yudha Mahardika, Sobirin.
Demokrat: H Rasiyo, Indra Widya Agustina.
NasDem: Khusnul Arif, Agus Wahyudi.
PAN: Abdullah Abubakar.
PKS: Hj Lilik Hendarwati.
PPP-PSI: Nurul Huda

Penulis: Suud

Editor: Kaylla