Jembrana,Sekilasmedia.com-
Unit Gakkum Satpolair Polres Jembrana berhasil mengungkap penyelundupan penyu hijau (chelonia mydas) di pesisir Pantai Teluk Gilimanuk, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, pada Sabtu (15/3).
Pelaku berinisial IAP (45) warga Lingkungan Samiana, Gilimanuk, masih dalam pengejaran. Petugas juga mengamankan lima ekor penyu hijau ukuran jumbo, berikut daging penyu yang telah dipotong potong di dalam rumah pelaku.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, Minggu (16/3) membenarkan dengan pengungkapan kasus tersebut, pelaku sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran.
“Ada lima ekor penyu yang berhasil diamankan. Kasus penyelundupan terkait penyu ini sudah kesekian kalinya diungkap anggota kami,” ujarnya.
Dikatakan, awal mula pada Jumat (14/3) Satuan Polisi Perairan mendapatkan informasi adanya upaya menyelundupkan penyu lewat wilayah Kelurahan Gilimanuk. Kemudian melakukan penyisiran di sekitar Teluk Gilimanuk, dan bertemu seseorang yang gelagatnya mencurigakan.
“Orang itu menarik gerobak dengan sepeda motor, saat didekati dia melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor beserta gerobaknya,” kata Kapolres Jembrana.
Mendapati itu polisi langsung memeriksa isi dalam gerobak tersebut, dan menemukan tiga ekor penyu hijau. Lantas polisi melakukan penyisiran dan kembali menemukan dua ekor penyu tergeletak di pesisir pantai.
“Karena identitas pelaku sudah diketahui, kami melakukan penggeledahan di rumahnya, di dalam kulkas rumahnya ditemukan danging penyu dalam kondisi sudah dipotong potong dibungkus dalam kantong plastik,” tandasnya.
Untuk lima ekor penyu yang masih hidup dua jantan dan tiga betina langsung dititipkan ke Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih di Desa Perancak.
Sementara itu, petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jembrana Ahmad Januar mengatakan, empat ekor penyu dalam kondisi sehat dan segera bisa dilepaskan kembali ke laut. Sedangkan satu ekor penyu jantan masih perlu perawatan karena stres.
Penulis : Soni
Editor: Kaylla