Malang, sekilasmedia.com– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota berhasil mengamankan 130 unit sepeda motor dalam operasi penindakan balap liar yang digelar selama dua malam berturut-turut, yakni pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari serta Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Kabag Ops Polresta Malang Kota, AKP Sutomo bersama Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, dalam keterangannya menyampaikan bahwa operasi ini merupakan respons terhadap banyaknya laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan, terutama di kawasan Simpang Tiga Ciliwung Kota Malang.
“Operasi ini kami laksanakan setelah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait balap liar di Simpang Tiga Ciliwung. Dalam dua hari operasi, kami berhasil mengamankan sekitar 130 motor. Ini baru dari satu titik saja, sementara masih ada beberapa titik lainnya yang kami pantau,” ujar Kompol Agung. Senin (3/3).
Dari hasil operasi, diketahui bahwa para pelaku balap liar tidak hanya berasal dari Kota Malang, tetapi juga dari Kabupaten Malang dan Kota Batu. Bahkan, beberapa di antaranya masih di bawah umur.
“Ada yang masih anak-anak, bahkan ada yang masih berstatus pelajar. Untuk mereka yang di bawah umur, kami akan memanggil orang tua atau pihak sekolah sebagai bentuk edukasi agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.
Selain sebagai ajang balap liar, banyak kendaraan yang diamankan juga menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong, yang turut menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.
Polresta Malang Kota menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya dilakukan sekali, tetapi akan terus berlanjut, terutama menjelang bulan Ramadan, di mana fenomena balap liar sering meningkat, terutama mendekati waktu sahur.
“Kami akan terus melakukan operasi ini secara berkala, terutama menjelang bulan puasa. Biasanya balap liar semakin marak di waktu-waktu tertentu, seperti akhir pekan dan menjelang sahur,” jelas Kompol Agung.
Terkait indikasi adanya perjudian dalam aksi balap liar tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan untuk menahan kendaraan yang terjaring hingga setelah Lebaran, sebagai langkah tegas untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar,” pungkasnya.
Penulis : S Basuki
Editor: Kaylla






