Badung,,Sekilasmedia.com –
Apes dialami pria asal Sumatra Utara, berinisial HR Simamora, niat berlibur ke Bali dan menginap di Hotel Arsika Kuta, malah jadi korban hipnotis.
Dugaan hipnotis ini dilakukan oleh dua orang. Mereka berpura pura mengajak korban berbisnis, hingga pria asal Sumut itu mengalami kerugian Rp 102 juta.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Denpasar. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
Menurut sumber dari kepolisian, kedua pelaku terbilang profesional. Mencari sasaran tamu yang menginap di hotel kawasan Kuta, karena yakin berduit tebal.
Kejadian ini terjadi pada Kamis 17 April 2025 sekira pukul 10.00 Wita. Kala itu korban duduk sendirian di dekat loby hotel, sedangkan istrinya berada di kamar hotel.
Beberapa saat kemudian, datang seorang pria mengaku bernama Adam berasal dari Brunai. Pria ini mengajak korban ngobrol, hingga tak lama datang pria lain mengaku bernama Irawan asal Indonesia lalu mereka berkenalan.
Setelah lama ngobrol kedua pria itu tiba tiba berbicara tentang bisnis jual beli. Korban sendiri hanya manggut manggut dan lebih memilih banyak diam.
“Awalnya datang satu pelaku tak lama datang lagi satu pelaku lain. Kedua pelaku ini sudah saling kenal dan sengaja memperdaya korban,” kata sumber, Jumat (18/4).
Di tengah obrolan, para pelaku kompak meminta saran kepada korban untuk bisa menjadi saksi tentang adanya bisnis jual beli. Korban diajak pergi ke ATM menyaksikan mereka bertransaksi.
“Korban diduga sudah terkena hipnotis, sehingga menuruti semua permintaan pelaku menuju ATM BRI di Jalan Sunset Road, Kuta,” jelasnya.
Setiba di lokasi, korban diajak masuk ke dalam mesin ATM untuk menyaksikan jumlah uang di ATM milik Irawan. Korban juga diminta mengakses ATM milik salah satu pelaku.
Guna mempercepat transaksi, pelaku meminta korban untuk menyimpan uang transaksi itu di ATM miliknya, dengan alasan supaya cepat di akses. Pelaku menjanjikan akan memberikan 1 unit Iphone 16 Pro pada korban jika semua berjalan lancar.
“Tanpa curiga korban bersedia bertransaksi, menyerahkan kartu ATM serta menunjukkan isi saldo di ATM nya,” beber sumber.
Usai transaksi, korban pulang ke hotel, sedangkan para pelaku kabur. Di hotel, korban bertemu istrinya lalu menceritakan perihal transaksi yang dialaminya. Ia pun meminta istrinya untuk mengecek M-banking lantaran para pelaku sudah mentransfer sejumlah uang ke ATM sebagai transaksi bisnis.
“Mereka (pasutri) ini kaget saat mengecek M-banking tidak ada uang masuk, malah uang tabungan Rp 1023 juta hilang,” tandasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi saat diminta dikonfirmasinya terkait dengan laporan penipuan bermodus hipnotis tersebut belum bisa dihubungi.