Daerah

Walikota Palembang Ratu Dewa Silaturahmi Sekaligus Mengukuhkan Pengurus PGRI

×

Walikota Palembang Ratu Dewa Silaturahmi Sekaligus Mengukuhkan Pengurus PGRI

Sebarkan artikel ini

penulis Warnani, Editor Kaylla

Walikota Palembang Kukuhkan Kepengurusan PGRI Palembang Periode 2025 -2030. (foto: Warnani)

PALEMBANG,Sekilasmedia.com-Walikota Palembang Ratu Dewa menghadiri serta mengukuhkan kepengurusan PGRI dan Lembaga Badan PGRI kota Palembang Periode 2025 – 2023.
Sekaligus silaturahmi Guru anggota PGRI Palembang, di Gedung Graha KM 7, Jalan Kolonel Haji Burlian Palembang, pada Kamis (17/04 2025.)

Walikota Palembang, Ratu Dewa berharap kepengurusan PGRI kota Palembang yang baru dikukuhkan bisa mengemban amanah sebaik baiknya untuk menampung dan menjembati keluh kesah, dan aspirasi guru di 500 SD maupun SMP ke Pemerintah Kota, karena Guru adalah tulang punggung untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara paparnya.

BACA JUGA :  Wakil Walikota Buka Acara Sekolah Pasar Modal Syariah Padangsidimpuan

“Tugas PGRI Palembang cukup berat karena harus membangun karakter keimanan, ketakwaan, kompetensi, hingga literasi membaca.

“tugas kedepan membangun karakter keimanan, ketakwaan, kompetensi, literasi baca cukup berat. Untuk itu saya minta ke PGRI kota selalu memberikan rekomendasi ke Pemerintah kota sehingga itu bisa dilaksanakan.” Lanjut Walikota Palembang Ratu Dewa.

Sementara itu, Ketua PGRI Kota Palembang Periode 2025 — 2023, Ahmad Zulinto mengatakan, dengan pelantikan akan mengawasi Guru di Palembang agar tidak melakukan penyimpangan, dan malas mengajar. Jika ada Guru yang melanggar, PGRI akan memberikan rekomendasi.

BACA JUGA :  Sembunyi di Bak Truk, Puluhan Anak Funk Tanpa Identitas Diamankan di Gilimanuk

“PGRI dikukuhkan hari ini akan memantau. Kalau ada PPPK yang kemarin diangkat, tapi perilakunya tidak mencerminkan Guru, Kami bisa merekomendasi ke Walikota atau Kepala Dinas jika yang bersangkutan tidak layak jadi Guru. Apalagi kalau perbuatannya sudah menyimpang dari kode etik.” Terang Ahmad Zulinto.
( Nni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *