Daerah

Menuju Desa Banjarsari Bersinar, BNNK Gresik Bersama Pemkab Gresik Gelar Asistensi Relawan Anti Narkotika

×

Menuju Desa Banjarsari Bersinar, BNNK Gresik Bersama Pemkab Gresik Gelar Asistensi Relawan Anti Narkotika

Sebarkan artikel ini
M. Rum Pramudya Kabag Hukum Sekda Gresik saat memberikan sosialisasi perda terkait fasilitasi pencegahan dan penanggulangan natkotika dan prekursor narkotika di Desa Banjarsari. (Foto: Rudi/Sekikasmedia.com)

Gresik, Sekilasmedia.com – BNNK Gresik menggandeng Pemkab Gresik menggelar kegiatan asistensi relawan anti narkotika dalam rangka KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) sumber daya pembangunan desa, yang diikuti 40 peserta dari tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat.

Kegiatan yang mengangkat tagline ” Sinergi Masyarakat dalam mewujudkan desa bersih narkoba” bertempat di balai Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik, pada Selasa (27/5/2025).

Dihadiri oleh Katim P2M BNNK Gresik Basuki Risdianto, SPd, MM, Kepala Kesbangpol Sekda Gresik Nanang Setiawan, Kabag Hukum Sekda Gresik M. Rum Pramudya, Kepala Desa Banjarsari Suwondo, Bhabinkamtibmas Desa Banjarsari, Babinsa Desa Banjarsari, perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Pada kesempatan ini, Bagian Hukum Sekda Gresik M. Rum Pramudya sosialisasi Perda Kabupaten Gresik No. 11 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika dan Prekursor Narkotika dan Perbup Gresik No.10 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2020.

M.Rum Pramudya menjelaskan aturan hukum tersebut dibuat, karena dipicu oleh semakin meningkatnya penyalahgunaan narkoba baik secara kualitatif dan kuantitatif di kalangan masyarakat terutama generasi muda di Kabupaten Gresik.

BACA JUGA :  Berbuntut Panjang, Mantan Kadinkes Somasi Bupati Malang

Dan tujuan adanya peraturan tersebut adalah, pertama akan memberikan perlindungan, menciptakan ketertiban dalam tata kehidupan masyarakat.

” Kedua, memberikan pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan dunia usaha dalam pelaksanaan program pencegahan penyalagunaan narkoba secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan berkelanjutan. Dan ketiga, membangun peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di daerah,” terangnya.

Selanjutnya, untuk pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, pemerintah daerah membentuk tim terpadu dalam melakukan upaya antisipasi dini yang dilaksanakan pada keluarga lingkungan desa/kelurahan, satuan pendidikan, organisasi kemasyarakatan instansi pemerintah daerah, badan usaha, hotel/penginapan/tempat hiburan lalu pemondokan/asrama serta tempat ibadah.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Gresik Nanang Setiawan yang hadir juga menerangkan peran relawan anti narkoba yang dibentuk dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

” Garda terdepan dalam menjaga anak-anak dan keluarga kita serta lingkungan kita adalah para relawan anti narkoba terutama dari ibu-ibu PKK dan lainnya, agar terbebas pengaruh narkoba,” ujarnya.

Kepala Baskebangpol mengungkapkan keberhasilan aparat Bakamla, Bea cukai, TNI Polri dan BNN dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di tanah air. Terbaru di Batam sebesar 4 ton narkoba berhasil diamankan sekaligus pelakunya.

BACA JUGA :  Abah Tasirin Desak Revolusi Tata Niaga Gula: Presiden dan Mentan Jangan Kalah dari Mafia

” Berkaca dari kasus tersebut, maka
kita semua harus tetap bergerak, karena dari kelompok terkecil yaitu keluarga kita masing-masing menjadi benteng terkuat dalam menangkis penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.

Diakhir sambutannya, Nanang Setiawan berharap melalui PKK sebagai organisasi ibu-ibu yang selalu berkumpul ini bisa melakukan sosialisasi di lingkup keluarga dan kemasyarakat akan bahaya narkoba. Dan jika ada tetangganya sebagai pemakai narkoba segera dilaporkan dan dilakukan rehabilitasi.

Jika Desa Banjarsari sudah ditetapkan sebagai desa bersinar maka harus bersih dari narkoba. Kepala Kesbangpol meminta partisipasi menjaga keluarga dan lingkungan masing-masing agar tidak terjerumus bahaya narkoba.

Usai acara, Katim P2M BNNK Gresik Basuki Risdianto menerangkan setelah terbentuk relawan anti natkoba ini, berharap mereka bisa menyampaikan informasi kepada keluarga dan lingkungannya terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan bila ditemukan adanya pengguna narkoba bisa dilaporkan ke BNNK Gresik.

Sedangkan rencana penetapan Desa Banjarsari sebagai desa bersinar, Basuki menyatakan nantinya BNNK akan mengajukan ke Bupati dan Bupati bisa mengSK-kan Desa Banjarsari sebagai Desa Bersinar.