POLISIKU

Polresta Malang Kota Gencar Gelar Patroli Cegah Premanisme di Titik Rawan

×

Polresta Malang Kota Gencar Gelar Patroli Cegah Premanisme di Titik Rawan

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono bersama jajaran saat menggelar patroli preemtif dan preventif secara intensif di sejumlah titik rawan aksi premanisme di wilayah Kota Malang (foto S Basuki).

Malang, sekilasmedia.com – Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang lebih kondusif, Polresta Malang Kota menggelar patroli preemtif dan preventif secara intensif di sejumlah titik rawan aksi premanisme di wilayah Kota Malang. Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, pada Sabtu (10/05).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Berantas Premanisme yang digelar serentak oleh jajaran Kepolisian dari tanggal 1 hingga 30 Mei 2025. Patroli ini menyasar berbagai bentuk gangguan, seperti pemalakan, pungutan liar, tawuran, kekerasan, hingga penyalahgunaan miras.

BACA JUGA :  Kapolres Batu Ajak Anggotanya Senam Pagi Dan Berjemur Untuk Antisipasi Pencegahan Virus Covid-19

Kapolresta Malang Kota menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons terhadap keresahan masyarakat serta langkah untuk menciptakan “zero premanisme” di wilayah hukumnya.

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ini bagian dari tindakan preventif dan represif terhadap aksi kriminalitas,” ujar Kombes Pol Nanang.

Dalam patroli tersebut, Polresta melibatkan unit gabungan dari Sabhara, Reskrim, Intelkam, Satreskoba, Binmas, Satlantas, serta seluruh Polsek jajaran. Sejumlah lokasi yang disasar antara lain SPBU Ciliwung, Kopian Sudimoro, Taman Krida Budaya, Jl. Gatot Subroto, Alun-Alun Merdeka, hingga kawasan Heritage dan The Nine.

BACA JUGA :  Stop Mudik, Penyekatan di Perbatasan Sidoarjo Sudah Dimulai

Selain patroli fisik, pihak kepolisian juga mengedepankan pendekatan edukatif melalui sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya premanisme dan pemerasan.

Kombes Pol Nanang turut mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan potensi gangguan keamanan melalui berbagai saluran, seperti layanan 110, media sosial, dan WA pengaduan di nomor 081137802000.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting agar tindakan premanisme bisa diatasi dengan cepat dan tepat sasaran,” tambahnya.

Melalui patroli rutin ini, diharapkan situasi Kamtibmas di Kota Malang tetap aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman premanisme.

Penulis : S Basuki