
PALEMBANG, Sekilasmedia.com–
Pemerintah Kota palembang bersama BPJS Kesehatan menggelar sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berlangsung di ruang rapat Parameswara, kegiatan dibuka Assisten I Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Ichsanul Akmal. Kamis ( 22/05/2025)
Asisten I Ichsanul menyampaikan program JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Menurutnya sosialisasi program JKN bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih jelas kepada peserta pengguna layanan KIS melalui prosedur yang berlaku Ujarnya.
Mantan kepala Dinas Sosial tersebut juga menyebutkan jika JKN-KIS tidak seluruhnya menanggung biaya pengobatan.
Ada beberapa layanan kesehatan tidak dijamin oleh KIS,” kata Ichsanul. la menjelaskan ada beberapa contoh layanan tidak dijamin KIS seperti Kecelakaan dan korban luka akibat tindak kejahatan.
“Muda – mudahan dengan sosialisasi ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dapat menyampaikan kepada masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan Sugana Pujarama mengatakan
KIS sendiri terbagi menjadi dua yakni Penerima Bantuan furan Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan Non-PBI. Dalam penjelasannya jika benar ada beberapa pelayanan JKN KIS yang tidak menjamin pengobatan, akan tetapi bisa ditanggung oleh layanan kesehatan yang lain.
“Sebanyak 21 kriteria yang tidak di cover JKN, akan tetapi bisa ditanggung oleh jaminan kesehatan yang lain sesuai dengan arahan dan prosedur yang berlaku,’ pungkasnya.
( L/H)





