Hukum

Satpol PP Kabupaten Mojokerto Lakukan Pemasangan Spanduk Himbauan Disetiap Perempatan Jalan, PMKS Bandel Akan Ditindak

×

Satpol PP Kabupaten Mojokerto Lakukan Pemasangan Spanduk Himbauan Disetiap Perempatan Jalan, PMKS Bandel Akan Ditindak

Sebarkan artikel ini
Petugas satpol PP kabupaten Mojokerto saat memasang sepanduk himbauan larangan PMKS beroperasi disetiap lampu merah.( Foto : Sekilas media)

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Guna mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan bagi pengguna jalan maupun masyarakat yang ada di wilayah kabupaten Mojokerto dari gangguan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang berada dijalanan, Satpol PP Kabupaten Mojokerto selain memberikan sosialisasi dan tindakan penertiban kini dilanjutkan dengan memasang spanduk himbauan disetiap perempatan jalan di wilayah hukum Kabupaten Mojokerto.

Seperti diketahui, saat ini semakin menjamur PMKS disetiap perempatan lampu merah yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto, modusnya beraneka ragam mulai dari ngamen, bersihkan kaca mobil, pengemis, hingga manusia silver dan penjual asongan.

Kabid Tribumtranmas Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Mahendra menyampaikan, kegiatan yang dilakukan ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto No 2 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat, apabila ada yang melanggar akan ditindak sesuai dengan pasal 39 huruf A.

Menurut Mahendra, pihaknya tidak ingin terjadi kericuhan seperti tahun 2023 silam, ada sekelompok pengamen yang tidak dikasi uang mereka malah merusak dan memecah kaca mobil pengguna jalan, saat itu terjadi di perempatan perempatan Panjer,” ungkapnya.

Lebih lanjut Mahendra menyampaikan bahwa para PMKS ini rata-rata datang dari luar daerah seperti Sidoarjo, Pasuruan dan Jombang. Untuk mengantisipasi semakin menjamurnya PMKS pihak Satpol PP sudah melakukan kegiatan penertiban secara rutin,” terangnya.

Selain penertiban secara rutin lanjutnya, disetiap perempatan jalan juga kami pasang sepanduk himbauan, Alhamdulillah hal ini juga mengurangi jumlah PMKS yang selama ini datang dari luar daerah, ” kata Mahendra kepada Sekilasmedia.com, pada Sabtu (10/5/2025).