Daerah

Sejumlah Desa di Subang Selatan dilaporkan ke Kejati Jabar atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa

×

Sejumlah Desa di Subang Selatan dilaporkan ke Kejati Jabar atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD Kujang Padjajaran Subang, Darwa Hermanto (foto:istimewa/sekilasmedia.com)

Subang,Sekilasmedia.com – Belasan desa di wilayah selatan Kabupaten Subang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) oleh Organisasi Masyarakat Kujang Padjajaran Nusantara DPD Kabupaten Subang. Laporan ini menyangkut dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) dan anggaran pembangunan fisik desa yang bersumber dari dana desa.

Laporan resmi disampaikan oleh Ketua DPD Kujang Padjajaran Subang, Darwa Hermanto, didampingi Koordinator Lapangan, Daswita Morfin. Keduanya menyatakan bahwa dugaan penyalahgunaan dana tersebut ditemukan setelah melakukan observasi langsung di lapangan dan menerima berbagai laporan dari masyarakat desa.

BACA JUGA :  PMIl Ke-63 Sekda Ratu Dewa Berpesan Kader PMIl Palembang Tetap Terus Berjuang 

Adapun Desa-Desa yang dilaporkan tersebar di beberapa Kecamatan, di antaranya :

Kecamatan Cisalak : Desa Cisalak, Gardusayang, Cimanggu, Mayang, dan Sukakerti

Kecamatan Kasomalang :
Desa Kasomalang Kulon, Pasanggrahan, Bojongloa, dan Cimanglid

Kecamatan Tanjungsiang :
Desa Tanjungsiang

Kecamatan Ciater : Desa Cisaat dan Desa Sanca

Menurut Darwa Hermanto, dugaan penyelewengan meliputi penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran, adanya praktik nepotisme, serta mark-up anggaran pembangunan fisik desa yang tidak sesuai dengan sistem keuangan desa (Siskeudes).

“Banyak masyarakat yang mengeluh karena bantuan tidak sampai kepada yang berhak. Bahkan kami temukan adanya indikasi kuat nepotisme dan dugaan mark-up anggaran proyek pembangunan desa,” ujar Darwa Hermanto

BACA JUGA :  Kota Tahu Sudah Aman, Kapolres Kediri Kota Tegaskan Jaga Kediri Siang Malam, Warga Tak Perlu Khawatir

Ia menambahkan bahwa dugaan korupsi ini banyak terjadi di desa-desa yang berada di wilayah selatan Subang, dan melibatkan oknum aparatur desa. Pihaknya berharap Kejati Jabar segera turun tangan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran temuan di lapangan.

“Dana desa seharusnya menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik melalui bantuan sosial maupun pembangunan. Jika disalahgunakan, maka yang dirugikan adalah masyarakat luas,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa yang nilainya cukup besar dan menyasar kebutuhan dasar warga pedesaan