Daerah

Cegah Praktik Kendaraan _Over Dimension dan Over Loading_ (ODOL), Pemkot Kediri Bersama Tim Gabungan Gencar Lakukan Sosialisasi

×

Cegah Praktik Kendaraan _Over Dimension dan Over Loading_ (ODOL), Pemkot Kediri Bersama Tim Gabungan Gencar Lakukan Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
Cegah Praktik Kendaraan _Over Dimension dan Over Loading_ (ODOL), Pemkot Kediri Bersama Tim Gabungan Gencar Lakukan Sosialisasi.(Foto:Ist/Saman/sekilasmedia.com)

Kediri,Sekilasmedia.com-Sebagai upaya mewujudkan Zero Over _Dimension Over Loading (ODOL)_ 2025, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan tengah gencar melakukan pengawasan angkutan dengan muatan berlebih dan melampaui dimensi ukuran. Seperti yang dilakukan hari ini, Rabu (11/6) Dinas Perhubungan bersama tim gabungan dari Polres Kediri Kota, Jasa Raharja dan UPT Terminal Tamanan mendatangi beberapa perusahaan angkutan barang untuk melakukan sosialisasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Didik Catur mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. “Untuk hari ini kegiatannya masih bersifat sosialisasi. Dalam kegiatan ini kita juga lakukan pengecekan kendaraan angkutan barang apakah melakukan pelanggaran ODOL atau tidak.” tuturnya.

Didik menyebut sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan. Setelah sosialisasi, pihaknya akan memberikan kesempatan selama satu bulan bagi perusahaan angkutan barang untuk mematuhi aturan dan melakukan perbaikan apabila masih melakukan pelanggaran. “Setelah bulan Juni, kita bersama tim gabungan akan turun ke jalan. Nantinya kita akan melakukan pemeriksaan surat atau dokumen angkut seperti surat KIR, dll,” jelasnya.

Sementara itu AKP Affandy Dwi Takdir, Kasat Lantas Polres Kediri Kota mengatakan pihaknya akan secara masif melakukan sosialisasi dengan melakukan pendekatan secara persuasif, menyampaikan informasi dan himbauan langsung kepada pengemudi dan pemilik usaha angkutan barang. “Dalam bulan Juni ini masih kita berikan toleransi untuk melakukan perubahan bentuk ke aslinya. Selanjutnya kita lakukan tahap peringatan di tanggal 1-13 Juli dan di tanggal 14-31 Juli kita lakukan tahap penindakan dalam bentuk tilang dan akan kita amankan kendaraan yang melanggar untuk diubah ke bentuk aslinya,” jelasnya.

AKP Affandy mengungkapkan data Lakalantas Polres Kediri Kota mencatat terjadi beberapa kecelakaan yang melibatkan truk atau angkutan ODOL. Untuk itu pihaknya menghimbau para pengemudi untuk memastikan kendaraannya tidak dalam keadaan _Over Dimension dan Overloading_. “Dengan membawa kendaraan tersebut tentunya sangat membahayakan baik untuk diri sendiri dan orang lain. Jadi kita harus menghormati semua pengguna jalan yang lain agar semua selamat dalam berkendara,” pesannya.

Sebagai pemilik usaha jasa angkutan barang, Erik Sutanto mengaku sangat mendukung sosialisasi ini. Menurutnya adanya sosialisasi ODOL ini menjadi bagian penting sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta kerusakan jalan akibat kendaraan muatan berlebih. “Dimensi dan muatan kendaraan yang tidak sesuai spek yang sudah ditentukan pemerintah, rawan menyebabkan kecelakaan dan merusak jalan. Saya sangat mendukung dan berharap kegiatan ini bisa rutin diadakan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *