Kediri,Sekilasmedia.com-Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri siap memperketat pengawasannya terhadap masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Kami siap untuk meningkatkan pengawasannya terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), terutama sewaktu dimulainya penerimaan calon siswa tingkat SMA dan SMK,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardhi usai menerima perwakilan Aliansi Pemuda Antikorupsi Indonesia di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (11/6/2025).
Iwan mengungkapkan, langkah memperketat pengawasan tersebut memang sangat dibutuhkan bagi kemajuan dunia pendidikan. Terlebih dalam engurangi besarnya potensi kecurangan pada momentum SPMB ini.
“Tapi ada baiknya, kalaupun melakukan pengaduan ke pihak berwenang, maka dilaksanakan sesuai prosedur,” katanya
Pada prinsipnya, kata Iwan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri terbuka dengan siapa pun yang mau mengadukan permasalahan hukum. Bahkan pihaknya siap membantu dengan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Kediri, asalkan ada landasan hitam putih yang jelas.
“Sebaiknya, sebelum bertemu dan mengadukan permasalah tertentu bisa mengajukan surat ke Sekretariat Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Tadi sewaktu saya cek ke bagian Sekretariat Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, ternyata perwakilan aliansi ini belum memasukkan surat, kenapa itu penting, karena surat ini menjadi acuan kami untuk mengawasi,” katanya.
Di sisi lain, terkait pelaporan di Kantor Kejari Kabupaten Kediri, Agung Sudono, selaku Juru Bicara Aliansi Pemuda Antikorupsi Indonesia, mengemukakan, pada hari ini ia datang bersama sejumlah rekannya untuk meminta Kejaksaan Negeri, agar mengawal ketat Masa SPMB tahun ajaran baru (TAB) 2025/2026.
“Kedatangan kami ini untuk meminta bantuan Kejari Kabupaten Kediri, agar mereka lebih ketat mengawasi Masa SPMB TAB 2025/2026. Sebab kami lihat ini belum ada komunikasi yang intens dan kurang koordinasi antara pihak Kejaksaan serta lembaga sekolah di Kediri,” katanya.
Harapannya, dengan langkah itu maka pada masa mendatang pendidikan di Kabupaten Kediri dapat lebih berkembang. Selain itu, tidak terjadi kasus korupsi yang merusak citra pendidikan di wilayah tersebut.(Andira)
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Siap Perketat Pengawasan Terhadap Masa SPMB
