Daerah

DPRD dan Dishub Jember Sepakat Dorong SK Bupati Terkait Regulasi Ojol

×

DPRD dan Dishub Jember Sepakat Dorong SK Bupati Terkait Regulasi Ojol

Sebarkan artikel ini
Kepala Dishub Jember, Agus Wijaya saat diwawancara wartawan. (Foto : Aurel)

Jember,sekilasmedia.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melaui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Komisi C DPRD Jember, sepakat untuk menyusun regulasi terkait Ojek Online (Ojol). Kesepakatan itu berlangsung di Kantor Dishub, Jum’at (20/6), sore.

Kepala Dishub Jember, Agus Wijaya, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Komisi C telah menyusun poin-poin kesepakatan. Hal tersebut merupakan langkah konkret menindaklanjuti keinginan para ojol tang disampaikan dalam aksi damai pada 20 Mei, kemarin.

“Kami telah menyusun poin kesepakatan bersama Forum Komunikasi Ojek Online Bersatu Kabupaten Jember,” katanya, Jum’at (20/6/2025).

Selanjutnya kata dia, salah satu poin penting yang disepakati adalah pembentukan regulasi sebagai dasar hukum yang mengatur kerja sama driver dan aplikator transportasi daring. Regulasi itu nanti akan menjadi acuan bagi aplikator dalam menjalankan operasional di Kabupaten Jember.

“Output-nya adalah harus dibentuk regulasi dasar hukum. Sehingga nantinya bisa ditindaklanjuti kepada aplikator yang harus diaktifkan dan harus bisa melaksanakan,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan pengalaman dilapangan, salah satu rujukan terkait regulasi ini ialah penataan ojol di area Stasiun Jember. Ketika ada kenaikan tarif di Stasiun, aplikator itu dapat menerima perubahan asalkan dasar hukumnya jelas.

“Seperti yang terjadi di Stasiun, mereka meminta dasar hukum yang jelas. Harus ada dasar hukum, sehingga tarif dinaikkan dan mereka bisa menerima,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Ardi Pujo Prabowo menyatakan dukungan penuh terhadap usulan ini. Maka, usulan ini perlu ditetapkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Kalau SK Bupati ini kita dorong berhasil, maka ini menjadi satu-satunya di Indonesia. Maka akan menjadi rujukan dari kabupaten lain,” ungkapnya.

Ardi juga menyoroti persoalan keikutsertaan driver dalam menjadi peserta BPJS. Selama ini, keikutsertaan mereka mendaftar BPJS rendah, akibat beban tarif yang tidak proporsional.

“Dengan tarif yang murah, mereka pasti terbebani untuk membayar BPJS. Kalau kita naikkan tarifnya, mau tidak mau mereka harus ikut aktif di BPJS untuk keselamatan mereka,” tandasnya.