Jember, sekilasmedia.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan transparan.
Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah melalui kehadiran saluran pengaduan bernama Wadul Gus’e, yang menjadi kanal aduan resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan mereka.
Sejak pertama kali diluncurkan pada 14 Maret hingga 14 Juni 2025, Wadul Gus’e berhasil menjaring total 3.252 aduan dari berbagai wilayah di Jember.
Kanal ini pun menyediakan berbagai kemudahan dalam penyampaian aduan.
Masyarakat bisa melapor cukup dengan mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor 08113111108, tanpa perlu datang langsung ke kantor pemerintahan.
“Alhamdulillah, salah satu terobosan dari Pemerintahan Kabupaten Jember yang baru, yaitu membuat saluran Wadul Gus’e, di mana saluran ini kami buat untuk memperpendek jarak antara masyarakat dengan pemerintah,” ujar Bupati Jember, Muhammad Fawait, Minggu (15/6/2025).
Dari total 3.252 aduan yang diterima, sebanyak 2.341 laporan tercatat telah selesai ditindaklanjuti.
Jumlah ini mengindikasikan bahwa sekitar 80 persen aduan yang masuk sudah terselesaikan dalam waktu yang relatif singkat.
Sisanya terdiri dari 682 aduan yang masih dalam status disposisi, 221 aduan sedang ditindaklanjuti, dan 8 aduan yang dibatalkan karena berbagai alasan administratif maupun teknis.
Mayoritas aduan masuk berasal dari aplikasi WhatsApp, yakni mencapai 3.107 laporan.
Selain itu, ada juga aduan yang diterima dari kanal lain seperti Instagram (105 laporan), command center (33 laporan), TikTok (4 laporan), mall desa (2 laporan), dan Facebook (1 laporan).
Hal ini menunjukkan bahwa Wadul Gus’e telah merambah berbagai platform yang dekat dengan keseharian masyarakat.
Jika ditilik berdasarkan wilayah, Kecamatan Kaliwates tercatat sebagai penyumbang aduan terbanyak dengan 344 laporan.
Sementara itu, jika dilihat berdasarkan jenis permasalahan, kategori jalan mendominasi dengan jumlah aduan mencapai 605 laporan.
Hal ini mengindikasikan bahwa perbaikan infrastruktur jalan masih menjadi kebutuhan yang sangat mendesak di tengah masyarakat.
Dari sisi penanganan oleh instansi, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air tercatat sebagai penerima disposisi terbanyak dengan 793 laporan.
Namun untuk kategori tindak lanjut dan laporan yang telah selesai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjadi yang tertinggi dengan 455 laporan ditindaklanjuti dan 426 laporan diselesaikan.
Sementara, Dinas Kesehatan (Dinkes) menjadi instansi dengan laporan pembatalan terbanyak, yaitu sebanyak 3 laporan.
Efektivitas Wadul Gus’e tidak hanya dilihat dari jumlah laporan yang masuk dan terselesaikan, namun juga dari kemudahan akses serta kepercayaan publik yang terus meningkat.
Sistem ini menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah daerah, sekaligus mempercepat proses identifikasi dan penanganan masalah di lapangan.
Menurut Gus Fawait, keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan melayani.
“Apapun bisa dikeluhkan (lewat program Wadul Gus’e – red), bahkan pungli-pungli pelayanan publik juga bisa diadukan. Sudah ada beberapa yang mengadukan terkait pungli dan Alhamdulillah bisa diselesaikan, punglinya dikembalikan,” ungkap Gus Fawait.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap Wadul Gus’e terus menjadi sarana efektif dalam mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan warga terhadap birokrasi.
Ke depan, sistem ini juga akan terus dievaluasi dan disempurnakan, agar dapat menjawab dinamika kebutuhan masyarakat secara lebih adaptif.






