Denpasar ,Sekilasmedia.com-
Pengerjaan tiang pancang beton di pesisir pantai Jalan Tukad Punggawa, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, disorot warga.
Kuat dugaan pancang itu sengaja didirikan untuk membuat jembatan atau akses menuju rumah makan di atas kapal (The Rudes Pirates Feast Seafood Resto) yang sebelumnya terdampak penggusuran.
Terdapat enam tiang pancang yang sedang dicor beton dari bibir pantai hingga ke tengah laut. Dikhawatirkan keberadaannya dapat menganggu aktivitas nelayan, terutama saat melabuh perahu atau kapal.
Dari informasi didapat, bahwa The Rudes Pirates Feast Seafood Resto ini dimiliki oleh penguasa luar yang diduga bukan asli warga Serangan. Kabarnya si pemilik menyewa tempat baru ini dari warga setempat yang juga pengusaha kuliner seafood.
Prajuru Desa Adat Serangan, bagian Pelemahan, Wayan Patut, Senin (23/6) mengaku tidak mengetahui adanya pemasangan tiang pancang yang disebut akan dijadikan akses menuju rumah makan di atas kapal.
“Ampura tiang (maaf saya) tidak tahu. Seafood Resto tiang juga tidak tahu,” ungkapnya.
Disinggung soal apakah ada izin saat proyek pemasangan tiang pancang di pesisir pantai Serangan, Patut justru meminta awak media bertanya langsung ke pihak dinas terkait.
“Maaf izin mestinya bertanya ke pihak dinas terkait. Untuk sementara di Desa Adat Serangan tidak ada informasi yang masuk,” tandasnya.
Untuk diketahui, The Rudes “Pirates Feast Seafood Resto” sebelumnya terdampak penertiban bersama belasan UMKM seafood lain, yang dilakukan pihak Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, UPTD Taman Hutan Raya (Tahura).
Keberadaan bangunan kuliner seafood di pesisir Serangan itu disebut berada di area kawasan Tahura Ngurah Rai, yang dikhawatirkan menggaggu perkembangan mangrove di area sekitar. Bahkan sejumlah UMKM kuliner seafood itu saat ini telah dibongkar.
Penulis : Soni