Daerah

Edward Candra Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel Terhadap Raperda Pemberdayaan Perempuan Dan Anak

×

Edward Candra Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel Terhadap Raperda Pemberdayaan Perempuan Dan Anak

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna ke-XVII dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Gubernur Sumsel terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel. ( Foto prov sumsel/ Nn)

PALEMBANG, Sekilasmedia.com-
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs. H. Edward Candra, M.H., menghadiri Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel Jumat (11/07/2025)

Rapat Paripurna ini membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis usulan Pemerintah Provinsi Sumsel. Tiga Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Raperda tentang Riset dan Inovasi, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel Tahun 2025-2029.

Rapat Paripurna ke-XVII dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Gubernur Sumsel terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel. Rapat ini Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, S.Sos., M.M.

Dalam kesempatan ini, perwakilan dari delapan fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan mereka. Salah satu sorotan utama datang dari Fraksi Partai Golongan Karya, yang diwakili oleh At Thahirah Putri Lestari, S.E. la menyampaikan keprihatinan fraksinya terhadap isu pemberdayaan perempuan dan anak. At Thahirah menyoroti bahwa perempuan seringkali dianggap inferior akibat berbagai masalah seperti kesetaraan gender, kesejahteraan, kesempatan, kekerasan, dan
diskriminasi.

“Menurut fraksi kami Golkar, peraturan haruslah responsif, implementatif, dan berpinak membela kepentingan perempuan. Untuk itu, perda ini harus seimbang dengan kebijakan anggaran dan masuk dalam prioritas APBD dan RPJMD, serta adanya pengawasan yang masif,” tegas At Thahirah, mewakili pandangan Fraksi Partai Golkar.

Di sisi lain, Fraksi Partai Nasdem yang diwakili oleh Alfrenzi Panggarbesi menyatakan dukungan penuh atas ketiga Raperda yang telah dijelaskan oleh Gubernur H. Herman Deru pada rapat sebelumnya. Fraksi Nasdem juga berharap agar peraturan daerah tersebut dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat setelah disahkan.

“Rapat paripurna int menjadi tonggak penting dalam proses legislasi daerah, yang menggambarkan harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk menghasilkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat. Melalui pembahasan tiga Raperda ini, Pemprov

Sumsel menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan inklusif, penguatan peran perempuan dan anak, serta kemajuan teknologi dan inovasi.

Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Selatan Fitriana, S.Sos., M.Si, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya. ( Nn)