Daerah

Pemkot Mojokerto Bersihkan dan Percantik Bekas Sumur Bor Air Hangat, Ciptakan Ruang Publik yang Lebih Aman

×

Pemkot Mojokerto Bersihkan dan Percantik Bekas Sumur Bor Air Hangat, Ciptakan Ruang Publik yang Lebih Aman

Sebarkan artikel ini
Petugas bersihkan area bekas sumur bor air hangat Gununggedangan, Mojokerto. (foto: doc Kominfo kota Mojokerto)

Mojokerto,Sekilasmedia.com– Upaya Pemerintah Kota Mojokerto dalam menciptakan ruang publik yang nyaman dan aman kembali ditunjukkan melalui penataan kawasan bekas sumur bor air hangat di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gununggedangan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut cepat setelah Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu malam (9/7). Keesokan harinya, Kamis (10/7), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Perhubungan langsung turun tangan membersihkan area tersebut, dengan mengerahkan alat berat dan personel.

“Semak belukar dan rumput liar yang menutupi area kolam langsung kami bersihkan. Penataan ini untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar kembali positif dan tidak disalahgunakan,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita, Jumat (11/7).

BACA JUGA :  Bupati Ikhfina,Hadiri Jambore Koperasi Siswa Dan Ikuti Senam Bersama

Penataan tidak hanya sebatas pembersihan. Sejumlah fasilitas pendukung keamanan dan kenyamanan seperti penerangan tambahan, pemasangan CCTV, dan pilar pembatas juga telah dipasang di sekitar area kolam. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan visibilitas dan pengawasan, khususnya pada malam hari.

Selain itu, Satpol PP juga dilibatkan untuk melakukan patroli rutin guna mengantisipasi aktivitas yang tidak diinginkan di kawasan tersebut.

“Kami ingin kawasan ini menjadi ruang publik yang bisa dinikmati masyarakat tanpa rasa khawatir. Ini bukan sekadar penanganan, tetapi juga pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan lagi,” tegas Ning Ita.

BACA JUGA :  SRA Cargo Indonesia Mitra Garuda Indonesia Dan Citilink, Ada SRA Cargo Academy Bina Pesepakbola Muda

Lebih jauh, Ning Ita menegaskan bahwa penataan ini adalah bagian dari rencana jangka panjang Pemkot dalam membangun tata kota yang inklusif dan berkelanjutan.

Ia pun mengajak warga Kota Mojokerto untuk turut menjaga hasil penataan ini. “Kami butuh dukungan masyarakat. Jika melihat ada penyalahgunaan ruang publik, segera laporkan melalui petugas atau aplikasi Curhat Ning Ita,” pesannya.

Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Pemkot Mojokerto terus berkomitmen menjadikan setiap ruang kota sebagai tempat yang aman, bersih, dan bermanfaat bagi semua.(wo/adv-Kom)