Daerah

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Launching Desa Migran Emas dan Sosialisasi Peluang Kerja di LN

×

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Launching Desa Migran Emas dan Sosialisasi Peluang Kerja di LN

Sebarkan artikel ini
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding saat sosialisasi peluang kerja ke luar negeri di WEP Gresik. (Foto: Rudi/Sekilasmedia.com)

Gresik,Sekilasmedia.com – Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Gresik, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding didampingi Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melaunching Desa Migran Emas sekaligus sosialisasi peluang kerja di luar negeri dengan tema # Berangkat Migran Pulang Juragan#.

Kegiatan yang bertempat di Wahana Ekspresi Poesponegoro, Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik pada Jumat (11/7/2025), juga dihadiri Wakil Bupati Gresik dr Asluchul Alif, Sekda Gresik Ahmad Washil Miftahul Rachman, Kepala Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Propinsi Jatm Sigit, para kepala OPD, AKD, Siswa SMK dan mahasiswa.

Sebelum prosesi launching Desa Migran Emas, diawali dengan pembacaan ikrar kepala desa yang dibacakan secara simbolis oleh lima kepala desa yakni dari Desa Campurejo, Desa Dalegan, Desa Cangaan, Desa Mentaras dan Desa Ngimboh. Dilanjutkan penyerahan plakat oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia kepada 5 kepala desa tersebut.

Acara launching Desa Migran Emas ditandai dengan penekanan tombol oleh Menteri Abdul Kardi Karding bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Usai acara, saat jumpa pers dengan wartawan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kardi Karding didampingi Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan bahwa Kabupaten Gresik merupakan salah satu kabupaten yang memiliki komitmen kuat terhadap perlindungan kepada migran Indonesia.

BACA JUGA :  Achmad Anwar Bersama PDIP Targetkan 14 Kursi DPRD Mojokerto 2024, Telah Terkumpul 60 Bacaleg

” Dengan ditandai, dalam visi misi Bupati tercantum soal perlindungan migran Indonesia,” ujarnya.

Disamping itu, banyak warga Gresik yang bekerja diluar negeri, maka perlu adanya perlindungan bagi mereka.

Agar perlindungan terhadap para pekerja migran Indonesia berjalan semaksimal mungkin, lebih lanjut Menteri Abdul Kardi Karding menegaskan kementriannya akan mendorong kerjasama antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terutama memberikan perlindungan semaksimal mungkin, lalu melakukan konsolidasi semua potensi agar PMI yang berangkat harus melalui jalur prosedural dan legal. Sehingga dapat mengurangi peran calo tenaga kerja, smartly, dan lainnya.

Selain itu, penting memperbaiki ekosistem di desa-desa, karena basis rekrutmen paling utama ada di desa, makanya dibentuk desa migran emas. Pemerintah akan menyiapkan tenaga-tenaga kerja yang trampil dengan kualitas yang baik, dengan membentuk migran center di daerah yang akan menjadi pusat pelatihan dan informasi bagi pekerja migran. Nantinya, soal perekrutan, sertifikasi, tes kesehatan maupun pelatihan bisa dilakukan dalam satu tempat yaitu di Migran Center.

BP2MI juga mendorong di dunia pendidikan terutama di SMK-SMK dan Universitas untuk membuka kelas migran, agar siswa atau mahasiswa yang ingin bekerja keluar negeri disiapkan oleh pemerintah. Selain itu pemerintah daerah dihimbau membuat perda dan perbup serta pihak pemerintah desa dengan perdesnya yang mengatur tentang perlindungan pekerja migran.

BACA JUGA :  Kapolres Mojokerto Hadiri Upacara Penutupan Diktuk Bintara Polri Gelombang I TA 2022

Terkait himbauan pemerintah tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dengan bangga menerangkan jika Pemerintah Kabupaten Gresik sudah melaksanakan Perda No. 7 Tahun 2022 terkait perlindungan pekerja migran dan Perbup No 71 Tahun 2024, meski Kabupaten Gresik bukan kantong PMI terbesar di Jawa Timur.

Diakuinya, ada beberapa wilayah yang secara budaya merantau terutama ke luar negeri seperti daerah Gresik utara, mulai Manyar, Panceng, Dukun, Bungah, Sidayu dan dua kecamatan di Bawean.

” Adapun tujuan kerja PMI Gresik terbesar yaitu Malaysia,Taiwan, Hongkong dan Arab. Besarnya jumlah PMI menjadi dasar pemerintah daerah dan DPRD Gresik menyusun Perda No. 7 Tahun 2022 dan Perbup No.71 Tahun 2024,” ungkapnya.

Kita fokus pada perlindungan pada pekerja migran supaya mereka terhindar dari ekspolitasi, tercukupi hak-haknya, HAM dan perdagangan manusia.Tentu ini menjadi perhatian pemkab Gresik. Lalu riset selanjutnya perlindungan terhadap anak-anak pekerja migran dari Gresik, agar mendapat perlindungan kesehatan, pendidikan dan lainnya, imbuhnya.

” Terkait peluang kerja di luar negeri seperti yang disampaikan Pak Menteri, bagaimana kemudian pemerintah daerah menangkap peluang tersebut dan fokus bagi calon PMI berangkat dengan sumber daya manusia yang berkualitas,” tandasnya.

Diakhir wawancaranya, Bupati Gresik mewakili pemerintah daerah berharap agar para pekerja migran memiliki talenta/skill/ kemampuan yang mumpuni dan mendapatkan pekerjaan yang hebat di luar negeri.