Denpasar,Sekilasmedia.com-
Pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid soal dugaan kepemilikan atau penguasaan pulau pulau kecil di Bali oleh warga asing (WNA) dibantah tegas Gubernur Bali Wayan Koster.
Gubernur mengklaim bahwa pulau pulau kecil di Bali tidak ada yang dimiliki oleh orang asing. Namun begitu terkait keberadaan bangunan fasilitas pariwisata disebutkan memang ada.
“Tidak ada pulau yang dimiliki orang asing. Kalau punya vila di situ, ada,” kata Koster di Denpasar, Bali, Rabu (2/7).
Keberadaan WNA di pulau pulau kecil di Bali hanya sebagai investor yang membangun hotel, restoran dan vila. Investasi oleh warga negara asing di Bali ini sudah sesuai prosedur.
“Gak ada penguasaan asing, yang ada hanya orang investasi membangun fasilitas pariwisata. Dimanapun juga ada begitu,” ucapnya.
Disebutkannya, terhadap investasi yang membangun tidak sesuai prosedur sudah pasti ada tim yang akan melakukan penertiban dan ditindak tegas.
“Sudah mulai yang di Pantai Bingin itu, investasinya besar, karena pelanggaran saya sudah minta tindak tegas bongkar,” tegasnya.
Dalam hal ini Koster mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pariwisata untuk meluruskan isu penguasaan pulau di Bali oleh orang asing.
Sebelumnya dalam rapat degan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (1/7), Menteri Nusron Wahid menyatakan ada pulau pulau kecil di wilayah NTB dan Bali diduga dikuasai oleh WNA.
Sebab itu, dia akan memeriksa kedudukan hukum atau legal standing kepemilikan atas pulau pulau kecil tersebut. Bahkan dugaan penjualan pulau kecil kepada oknum oknum warga negara asing.






