Daerah

Pemkab Mojokerto Laksanakan Uji Kompetensi JPT Pratama, Tahapan Wawancara Akan Digelar di Surabaya

×

Pemkab Mojokerto Laksanakan Uji Kompetensi JPT Pratama, Tahapan Wawancara Akan Digelar di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Suasana ruang rapat di hotel berbintang yang disiapkan untuk pelaksanaan wawancara uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto.(foto: doc)

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, Pemerintah Kabupaten Mojokerto secara resmi menggelar proses Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama bagi para pejabat eselon II. Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian dari langkah strategis penyegaran birokrasi yang dilakukan secara terbuka, objektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Tugas Nomor 800/3509/1416-204/2025 oleh Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Albarra, Lc., M.Hum., yang menugaskan sejumlah pejabat tinggi pratama untuk mengikuti seleksi kompetensi guna menunjang pelaksanaan rotasi dan mutasi jabatan secara tepat sasaran.

Pelaksanaan uji kompetensi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang telah diperbarui melalui PP Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 15 Tahun 2019 yang mengatur tata cara pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif.

Penilaian Kapasitas dan Kesiapan Pejabat

Tahapan uji kompetensi ini mencakup proses seleksi berbasis wawancara mendalam, yang bertujuan untuk menilai kapasitas, integritas, pengalaman, serta kesiapan para pejabat dalam mengemban tugas-tugas baru pada posisi yang mungkin akan ditempati. Pemerintah Kabupaten Mojokerto menekankan pentingnya proses ini sebagai mekanisme evaluasi dan pengembangan karier pegawai yang lebih transparan dan akuntabel.

Para peserta diwajibkan untuk menyusun dan mengisi portofolio kinerja sesuai format yang telah ditentukan, yang akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam proses wawancara. Dokumen portofolio tersebut harus dikirimkan ke alamat email resmi mutprom.bkpsdm.mojokertokab@gmail.com paling lambat pada Senin, 7 Juli 2025, selama jam kerja. Ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen menjadi salah satu indikator kedisiplinan yang akan dinilai dalam proses ini.

Wawancara di Surabaya, Rabu 9 Juli

Adapun pelaksanaan wawancara uji kompetensi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, bertempat di The Southern Hotel, yang beralamat di Jalan Raya Jemursari No. 110–112, Kelurahan Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya. Lokasi ini dipilih sebagai tempat yang representatif untuk menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung kelancaran proses penilaian.

Bupati Mojokerto dalam keterangannya menegaskan bahwa seluruh pejabat yang telah ditugaskan wajib mengikuti seluruh tahapan uji kompetensi ini dengan serius, penuh tanggung jawab, dan menjunjung tinggi etika profesionalisme. Ia menambahkan bahwa uji kompetensi ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan birokrasi yang dinamis, kredibel, dan berdaya saing tinggi.

“Pelaksanaan uji kompetensi ini adalah bagian penting dari reformasi birokrasi. Kami ingin memastikan bahwa setiap pejabat yang menempati posisi strategis benar-benar memiliki kemampuan dan semangat pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujar Bupati Albarra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *