POLISIKU

Saat Penggerebekan, Polres Gresik Amankan Dua Penjual Miras Ilegal di Driyorejo

×

Saat Penggerebekan, Polres Gresik Amankan Dua Penjual Miras Ilegal di Driyorejo

Sebarkan artikel ini
Petugas Unit Tutjawali Sat Samapta Polres Gresik saat menidentifikasi miras . (Foto: Humas Polres Gresik)

Gresik, Sekilamedia.com – Dalam rangka menjaga harkamtibmas, Polres Gresik melakukan patroli rutin yang menyasar berbagai wilayah rawan pelanggaran.

Patroli rutin dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima pada 24 Juli 2025, terkait maraknya peredaran miras ilegal di kawasan tersebut.

Kemudian pada Sabtu malam (26/7/2025), sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Turjawali Satuan Samapta Polres Gresik melakukan pengerebekan dua lokasi penjualan minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Dari operasi yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga penjual miras ilegal, yakni:

BACA JUGA :  Polsek Pungging Salurkan Bantuan Material Bangunan untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Balongmasin

Saudari DPP dengan Barang bukti: 44 botol Guinness dan 68 botol Bintang

Saudari S dengan barang bukti: 28 botol Guinness dan 31 botol Bintang

Berdasarkan informasi dari warga, personel Turjawali segera melakukan patroli ke Dusun Karangandong, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo. Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sebuah warung milik DPP yang menyimpan miras dalam jumlah besar di dalam ruangan dan kolong meja.

Selanjutnya, petugas melanjutkan pemeriksaan ke sebuah tempat karaoke remang-remang milik Sunanti. Di sana, petugas menemukan botol-botol miras yang disembunyikan di dalam kamar tidur.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan, sementara kedua pelaku diproses melalui tindak pidana ringan (Tipiring) oleh Unit Turjawali Polres Gresik.

BACA JUGA :  Kapolsek Sinjai Selatan Dampingi Petugas Kesehatan Periksa Suhu Badan Pengunjung Pasar

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Samapta AKP Heri Nugroho menegaskan bahwa patroli semacam ini akan terus digelar secara rutin guna menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui kantor polisi terdekat atau layanan Lapor Kapolres,” ujar AKP Heri.

Langkah tegas ini menjadi bukti keseriusan Polres Gresik dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga.