Daerah

Sinergi Pemkab Mojokerto dan Kejari Berbuah Hasil, Rp 2,7 Miliar Pajak Daerah Berhasil Tertagih

×

Sinergi Pemkab Mojokerto dan Kejari Berbuah Hasil, Rp 2,7 Miliar Pajak Daerah Berhasil Tertagih

Sebarkan artikel ini
Kadispenda dan Kajari Mojokerto teken MoU, sukses pulihkan Rp 2,7 miliar pajak daerah.(foto: doc Kominfo)

Mojokerto,Sekilasmedia.com— Langkah strategis Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto membuahkan hasil menggembirakan. Melalui kerja sama yang diresmikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 15 Juli 2025, sebanyak Rp 2,7 miliar piutang pajak berhasil dipulihkan.

Kerja sama ini difokuskan pada penguatan penagihan dan pengelolaan pajak daerah, khususnya dalam meningkatkan efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata efektivitas pendekatan kolaboratif dalam mengatasi persoalan piutang pajak yang selama ini sulit tertagih.

Dengan dukungan kejaksaan, kami mampu menagih kewajiban pajak yang sebelumnya tertunda. Ini jadi modal penting untuk terus meningkatkan kinerja pajak daerah,” kata Ardi.

Ia menambahkan, potensi penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan masih sangat besar. Pendampingan hukum dari Kejari akan memaksimalkan penerimaan ini ke depan.

Di sisi lain, Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Dr. Endang Tirtana, S.H., M.H., CLA, menyambut baik kepercayaan Pemkab Mojokerto. Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus mengawal dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan.

Kami siap mendukung penuh, baik dalam proses penagihan maupun pengamanan aset keuangan negara. Kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, tapi kontribusi nyata untuk mendukung kemandirian fiskal daerah,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya tata kelola PAD yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Penandatanganan MoU ini menandai awal dari penguatan peran kejaksaan dalam menjaga stabilitas fiskal daerah, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pendapatan di Kabupaten Mojokerto.