Kriminal

Beraksi di Bali, Komplotan Kriminal Rusia dan Oknum Imigrasi Diringkus Polisi

×

Beraksi di Bali, Komplotan Kriminal Rusia dan Oknum Imigrasi Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Polda Bali ungkap kasus pemerasan modus penculikan dan menganiaya korban dilakukan komplotan asal Rusia (foto Soni - sekilasmedia.com)

Denpasar,Sekilasmedia.com
Komplotan kriminal asal Rusia yang melakukan aksi kejahatan di puluhan TKP di Bali, digulung anggota Ditreskrimum Polda Bali, pada Senin 2Juli 2025.

Ada empat orang diamankan, dua diantaranya warga Rusia, Lurii Vitchenko (30) dan Ilia Shkutop (32), serta dua oknum pegawai Imigrasi, Ernets Ezmail (23) dan Yopita Barinda Putri (24).

Para pelaku melakukan kejahatan dengan motif beragam, seperti perampokan uang, sekap serta aniaya korban dan dipaksa mentransfer melalui mata uang digital. Selain itu mereka juga jaringan narkoba, prostitusi WNA dan pencucian uang mata uang digital.

Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, Jumat (1/8) menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan Roman Smeliov (42) warga negara Lithuania.

Di hadapan polisi Roman mengaku jadi korban pengeroyokan dan pengancaman oleh komplotan kriminal Rusia pada Kamis (10/7) di Perum Sakura 1 Block E, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

“Pelaku melakukan pemerasan, modusnya menculik, menganiaya dan akan membawa korban ke kantor Imigrasi untuk dideportasi,” kata Kapolda Bali.

Kronologi terjadi pada 10 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 Wita, saat korban tiba di rumahnya wilayah Jimbaran, tiba tiba mendapati beberapa orang asing sudah berada di dalam rumahnya.

Tanpa basa basi dua orang asing itu langsung menyerang korban dan menjerat leher menggunakan lakban, kemudian memukulinya hingga hidung korban mengeluarkan darah.

“Menyadari korban bukan target, para pelaku menghentikan aksi pemukulan itu,” jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, seorang pria dan wanita berseragam baju dinas mirip Imigrasi datang lalu memaksa korban untuk membuka ponsel, kemudian mengambil data pribadi serta memfoto paspornya.

“Korban juga diintrogasi soal uang sebesar USD 150.000 milik seorang, Rustam, disertai dengan intimidasi dan ancaman,” tambahnya.

Parahnya korban diancam akan dideportasi dan dibunuh jika tidak ada kerjasama. Bahkan korban diminta untuk tidak melaporkan kejadian yang barusan dialaminya ke pihak berwajib. Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung kabur.

“Karena kejadian itu korban mengalami luka di sejumlah tubuhnya dan melaporkan ke SPKT Polda Bali,” tandasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *