Mojokerto,Sekilasmedia.com– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mengembangkan layanan untuk memudahkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengurus berbagai administrasi. Kini, peserta tidak perlu lagi datang ke kantor cabang untuk sekadar mengecek iuran, memastikan status kepesertaan, atau mengubah data. Semua bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) dan Care Center 165.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, saat ditemui di kantornya pada Rabu (13/8) mengatakan bahwa layanan administrasi tanpa tatap muka ini merupakan bagian dari transformasi digital BPJS Kesehatan yang sejalan dengan perkembangan teknologi. Layanan ini memungkinkan peserta mengurus berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari pengecekan status kepesertaan, pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), antrean online dan lain sebagainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
“Dengan Mobile JKN, peserta dapat mengakses banyak fitur tanpa harus datang ke kantor cabang. Misalnya cek iuran, cek tunggakan, mengubah data peserta, hingga mendaftar antrean pelayanan kesehatan. Semua bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja,” jelas Elke.
Ia menjelaskan, tujuan utama pengembangan layanan ini adalah memberikan kemudahan dan efisiensi waktu bagi peserta. Dengan begitu, mereka tidak perlu meninggalkan pekerjaan atau aktivitas penting hanya untuk mengurus administras.
“Kami memahami bahwa sebagian peserta punya keterbatasan waktu. Inovasi ini hadir untuk memangkas jarak, waktu, dan tenaga, sehingga layanan menjadi lebih cepat dan nyaman. Hal ini tentu untuk meningkatkan kepuasan peserta JKN,” tambahnya.
Kemudahan ini telah dirasakan langsung oleh Muayidah (54), peserta JKN asal Kecamatan Sooko, Mojokerto. Ia mengaku awalnya tidak terbiasa dengan aplikasi, namun anaknya membantu mendaftarkan akun Mobile JKN di ponselnya untuk cek status kepesertaanya aktif atau tidak. Dan selanjutnya Muayidah juga mempelajari fitur aplikasi lainnya yaitu pendaftaran antrean online.
“Saya ingin tahu apakah iuran saya sudah dibayar dan apakah ada tunggakan. Anak saya langsung buka Mobile JKN dan masukkan data NIK lalu informasi kepesertaan saya dapat terlihat di info peserta. Selanjutnya saya mencoba mendaftar antrean ke FKTP dan ternyata sangat mudah sekali. Selanjutnya saya cuma perlu datang mendekati jam yang ditentukan, tentu hemat waktu” ujar Muayidah.
Sebelum memanfaatkan Mobile JKN, datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk kebutuhan pengurusan administrasi JKN miliknya. Prosesnya memakan waktu karena harus antre dan menunggu giliran dipanggil oleh petugas.
“Kalau dulu, saya harus berangkat ke kantor cabang, antre, dan menunggu petugas memeriksa data, tentu itu sangat memakan waktu. Sekarang tinggal buka aplikasi Mobile JKN sehingga tidak perlu meninggalkan pekerjaan rumah,” ungkapnya.
Muayidah menambahkan, informasi yang tersedia di Mobile JKN sangat lengkap dan mudah dipahami. Tidak hanya memuat status iuran, tetapi juga tanggal pembayaran terakhir, jumlah anggota keluarga yang terdaftar, serta status aktif atau tidaknya kepesertaan masing-masing anggota. Bahkan dapat melihat riwayat pembayaran beberapa bulan terakhir sebagai bahan pengecekan jika terjadi perbedaan data.
“Dengan begitu saya bisa memastikan kepesertaan keluarga selalu aktif. Kalau ada masalah, bisa langsung diurus tanpa menunggu lama, dan saya jadi lebih tenang kalau sewaktu-waktu butuh layanan kesehatan. Saya berharap layanan seperti ini dapat terus dikembangkan agar semakin banyak peserta JKN yang paham dan memanfaatkannya. Karena pelayanan tanpa tatap muka sangat benar-benar mmembantu dan meningkatkan kepuasan peserta,” tutupnya. (rn/tp)