POLISIKU

Kapolres Kediri Kota Imbau “Penjarah” Kembalikan Barang Jarahan, 35 Anak Sudah Datangi Mako Polres Kediri Kota

×

Kapolres Kediri Kota Imbau “Penjarah” Kembalikan Barang Jarahan, 35 Anak Sudah Datangi Mako Polres Kediri Kota

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kediri Kota Imbau "Penjarah" Kembalikan Barang Jarahan, 35 Anak Sudah Datangi Mako Polres Kediri Kota.Kapolres Kediri Kota Saat menunjukkan sejumlah barang yang dikembalikan.(Foto:Ist/Saman/Sekilasmedia.com)

Kediri,Sekilasmedia.com-Aksi Kerusuhan Massa hingga melakukan penjarahan maupun perusakan sejumlah aset Polres Kediri Kota dan Kantor DPRD Kota Kediri dengan tegas Kapolres Kediri Kota mengimbau masyarakat yang terlibat atau khilaf saat kerusuhan beberapa waktu lalu untuk secara sukarela mengembalikan barang hasil jarahan.

Dari imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, di Mapolres Kediri Kota, Selasa (2/9/2015).

“Jadi kita membuat himbauan kepada seluruh masyarakat yang memiliki barang jarahan ataupun khilaf pada saat kejadian untuk mengembalikan barang tersebut. Kita kasih batas waktu sampai besok, Rabu,” ujar AKBP Anggi.

Pihaknya melakukan ini sebagai bentuk kepedulian sehingga sejak imbauan ini disebarkan melalui berbagai saluran informasi, antusiasme warga untuk mengembalikan barang cukup tinggi.

“Mulai tadi malam sampai subuh, sudah ada 35 anak yang datang didampingi orang tua ke Polres untuk mengembalikan barang,” jelasnya.

Barang-barang yang dikembalikan cukup variatif, mulai dari pagar besi, sound system, router Wi-Fi, kursi, televisi, hingga rangka sepeda motor yang terbakar. Anggi mengaku prihatin dengan aksi ini, namun ia mengapresiasi keberanian warga yang mau bertanggung jawab.

“Saya rasa orang tua pasti membekali anak-anaknya untuk beli jajan. Jadi cukup prihatin. Tapi saya juga berterima kasih atas keberanian anak-anak dan orang tua yang mau hadir, mengakui perbuatannya, dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa pengembalian ini merupakan bentuk pembinaan kepada generasi muda sekaligus pengingat bagi orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya. “Peran orang tua sangat penting untuk membina kemajuan anaknya sendiri,” tambahnya.

Selain pengembalian secara sukarela, pihak kepolisian juga melakukan penindakan terhadap mereka yang tidak mengembalikan barang. “Kalau ada yang tidak mengembalikan, kita lakukan penindakan. Data yang masuk saat ini ada 42 kasus,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *