Daerah

Pemkab Malang Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan Arah APBD 2026 Berkeadilan

×

Pemkab Malang Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan Arah APBD 2026 Berkeadilan

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat paripurna dalam penyampaian jawaban Bupati Malang atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 (foto S Basuki / sekilasmedia.com).

Malang, sekilasmedia.com– Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan komitmennya dalam menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, yang hadir mewakili Bupati Malang HM. Sanusi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Rabu (17/9/2025)

Dalam kesempatan itu, Lathifah menekankan bahwa APBD 2026 harus menjadi instrumen fiskal strategis yang mampu memberikan arah pendanaan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah daerah bersama DPRD akan melakukan pendalaman teknis dan pembahasan komprehensif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD. Sinergi dan kolaborasi harus terus ditingkatkan agar APBD 2026 menjadi instrumen yang strategis, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pemkab Malang memproyeksikan kenaikan target pendapatan daerah sebesar 2,37 persen dibandingkan APBD Induk 2025. Meski 75,16 persen masih bergantung pada transfer pusat, pemerintah berkomitmen menggali potensi lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, optimalisasi BUMD, digitalisasi layanan, serta peningkatan kualitas SDM.

BACA JUGA :  110 Warga Purwakarta Antusias Daftar Petugas Haji 2026, 51 Peserta Lolos Administrasi

“Kerja keras semua pihak mutlak dibutuhkan agar PAD benar-benar menjadi sumber pembiayaan utama, sehingga kemandirian daerah tercapai,” tegasnya.

Belanja daerah tahun 2026 diarahkan untuk menghasilkan penganggaran berkualitas, konsisten dengan regulasi, serta berorientasi pada output nyata.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan Rp145,7 miliar dengan pengeluaran Rp41 miliar, sehingga diperoleh pembiayaan netto Rp104,7 miliar. Sebagian besar pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal ke tiga BUMD: Perumda Tirta Kanjuruhan, Perumda Jasa Yasa, dan BPR Artha Kanjuruhan, guna memperkuat permodalan sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

Pemkab Malang juga menegaskan arah pembangunan jangka menengah 2026–2030 yang sejalan dengan RPJMD 2025–2029. Fokus pembangunan meliputi:
• Perluasan lapangan kerja dan penguatan UMKM berbasis kreativitas lokal.
• Penguatan sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur publik.
• Optimalisasi potensi wisata dan budaya lokal.
• Penanganan ketentraman, ketertiban umum, serta penguatan karakter masyarakat.

“Semua program diarahkan untuk pembangunan berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan, sesuai target yang telah ditetapkan,” terang Lathifah.

Dalam paripurna tersebut, Pemkab Malang juga menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, di antaranya:
• Fraksi PDI Perjuangan: Menyoal pendapatan bidang kesehatan di RSUD Ngantang, Pemkab menyiapkan akreditasi, pengadaan sarana prasarana, serta penambahan tenaga kesehatan.
• Fraksi PKB: Terkait alokasi anggaran berbasis kebutuhan, pemerintah menegaskan penerapan need based budgeting untuk pemerataan pelayanan publik.
• Fraksi Gerindra, Golkar, dan lainnya: Menyangkut belanja pegawai, belanja infrastruktur, serta penyertaan modal BUMD, Pemkab memastikan pengendalian ketat dengan prinsip efisiensi dan kepatuhan regulasi.

BACA JUGA :  Dihadiri Kementerian Kominfo, Bupati Ikfina Gelar Rapat Evaluasi Pasca Pelatihan DLA Tsinghua University

Selain itu, program prioritas juga menyasar peningkatan kualitas pendidikan, percepatan penurunan stunting, penguatan kelembagaan desa, hingga pengembangan koperasi dan UMKM melalui legalisasi, digitalisasi, dan akses permodalan.

Pemkab Malang mengakui bahwa struktur APBD masih bergantung pada dana transfer pusat. Dengan adanya rencana penurunan dana transfer tahun 2026, pemerintah daerah akan melakukan langkah penyesuaian, termasuk optimalisasi PAD tanpa membebani masyarakat, efisiensi belanja operasional, serta pengalihan anggaran ke program prioritas.

“Dengan sinergi eksekutif dan legislatif, kami optimistis APBD 2026 akan menjadi instrumen pembangunan yang kredibel, akuntabel, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Malang,” pungkas Lathifah. (Adv)