Denpasar,Sekilasmedia .com –
Gubernur Bali Wayan Koster bersama empat kepala daerah lainnya di kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan) menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) tahun anggaran 2026.
“Perjanjian kerja sama TMD ini untuk satu tahun anggaran 2026,” ucap Gubernur Koster di Rumah Jabatan, Jayasabha, Denpasar, pada Kamis (4/9).
Total anggaran untuk penyelenggaraan angkutan umum perkotaan TMD mencapai Rp 59 miliar. Dari jumlah itu 30 persen atau sekitar Rp 16,9 miliar anggaran berasal dari Pemprov Bali, sedangkan sisanya 70 persen atau Rp 39,4 miliar ditanggung oleh kabupaten/kota.
“Kota Denpasar sekitar Rp 15,8 miliar, Kabupaten Badung Rp 16,6 miliar, Gianyar Rp 5,3 miliar, kemudian Tabanan hampir Rp 1,6 miliar,” ujarnya.
Koster menegaskan meski anggaran telah ditetapkan namun realisasinya tetap menunggu evaluasi tim agar penggunaan dana lebih efektif. Ia juga menyoroti soal tingkat keterisian angkutan umum bus Trans Metro Dewata yang masih rendah hanya 37 persen.
“Ini masih jauh di bawah standar Bank Dunia rata rata 50 – 60 persen. Karena itu diperlukan evaluasi untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi publik,” ungkapnya.
Terlepas dari hal itu, Gubernur Koster mengaku akan terus berkomitmen mendukung penyelenggaraan transportasi publik di Provinsi Bali secara berkelanjutan. Pemerintah juga harus dapat menyeimbangkan antara kepentingan pubik dengan alokasi anggaran yang diperlukan, sehingga pemerintah dapat berjalan dengan baik, efektif dan efisien.
Sementara itu, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara berkomitmen mendukung penyelenggaraan TMD. Jaya Negara mengakui bahwa load factor TMD di kawasan Denpasar masih di bawah 60 persen.
“Sekarang kami tetap tanda tangan pagu dulu, nanti sesuai dengan realisasi itu yang akan kami sesuaikan. Misalkan, Ubung Sanur lima rute, mungkin bisa tiga rute karena bis-nya itu hanya berisi dua atau lima orang,” katanya.
Penulis : Soni






