PALEMBANG,Sekilasmedia.com-
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumsel, Jambi, dan Bangka Belitung menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kerja sama penting terjalin Pemprov Sumsel dan DJKN sepakat untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. Tujuannya agar aset bisa dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel. Sinergi ini diharapkan bisa mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Sumatera Selatan.
Penandatanganan dilakukan Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, bersama Kakanwil DJKN Ferdinan Lengkong di Ruang Rapat Griya Agung Palembang, Selasa (16/09/2025).
Gubernur sumatera selatan H.Herman Deru menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan DJKN dalam mendukung pengelolaan aset daerah. Ia menegaskan pentingnya penataan dan pengelolaan aset dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel paparnya.
“Bicara aset ini kita harus betul-betul melakukan dengan baik dan tertib. Dalam MoU ini kita sepakati optimalisasi pendataan, penataan, penilaian, hingga penagihan piutang. Ini berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Sumsel dengan dukungan DJKN,” ujar Herman Deru.
Sementara itu, Kakanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel, Ferdinan Lengkong, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama yang terjalin dengan Pemprov Sumsel. Menurutnya, sinergi yang telah dilakukan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel selama ini sudah berjalan sangat baik.
“Kerja sama ini sangat penting agar pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) setara dengan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Bicara aset tentunya harus tertib hukum dan administrasi. Melalui kesepakatan ini, DJKN siap membantu optimalisasi pengelolaan aset, termasuk penilaian maupun pengelolaan piutang,” jelas Ferdinan.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemprov Sumsel bersama DJKN berharap pengelolaan aset daerah dapat semakin optimal, tertib, dan bermanfaat bagi pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Saya minta untuk disegerakan. Jangan sampai tertunda karena administrasi kita juga menjadi tidak benar,” ujarnya.
la menekankan pentingnya implementasi nyata di lapangan, bukan sekadar dokumen kesepakatan. Wakil Gubernur juga diberi mandat untuk memantau perkembangan pelaksanaan hasil kesepakatan ini. Tujuannya, agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.
Sementara itu, Danlanud SMH Kolonel Pnb Zulfikri Arif Purba mengapresiasi kerja sama yang terjalin. Menurutnya, hal ini akan memperkuat sinergi antara Pemprov Sumsel dan TNI AU.
“Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi Pemprov, tetapi juga bagi TNI AU, dalam upaya penataan dan pemanfaatan aset secara optimal,” ujarnya.
Beberapa aset strategis yang masuk dalam kesepakatan meliputi Asrama Haji, Kantor BPBD Sumsel, serta rumah eks Dinas Perhubungan yang akan dialihfungsikan menjadi perumahan anggota TNI AU.
Dengan kejelasan status aset ini, diharapkan percepatan pembangunan dan pelayanan publik di Sumsel ( Nan)





