Mojokerto,Sekilasmedia.com – Puluhan penyandang disabilitas yang tergabung dalam sejumlah organisasi mendatangi Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka, Selasa (16/9/2025).
Audiensi yang berlangsung di salah satu ruang rapat DPRD tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta organisasi difabel, di antaranya Difable Motorcycle Indonesia (DMI), Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI).
Dalam pertemuan, perwakilan DMI menyuarakan sejumlah tuntutan. Mereka meminta agar kaum difabel memiliki kesempatan kerja yang sama dengan masyarakat umum, dilakukan pendataan resmi di setiap kecamatan, serta mendapat layanan kesehatan gratis dan akses bantuan sosial seperti PKH maupun BPNT.
Selain itu, mereka juga mengusulkan adanya alokasi anggaran untuk kegiatan kemandirian, pengakuan Guru Pendamping Khusus (GPK) dalam sistem Dapodik, serta program pemberdayaan ekonomi berupa pelatihan pijat maupun keterampilan lainnya. Tidak hanya itu, mereka menekankan pentingnya penyediaan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD), pendidikan inklusif bagi anak difabel, hingga kesempatan bagi pelaku usaha disabilitas untuk masuk dalam e-Katalog pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, M. Agus Fauzan dari Fraksi PKB, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi kaum difabel. “Kami akan menindaklanjuti seluruh masukan ini bersama OPD terkait, agar kebijakan pembangunan di Kabupaten Mojokerto semakin inklusif, ramah difabel, serta menjamin kesempatan hidup yang layak dan bermartabat,” ujarnya.
Sementara itu, OPD yang hadir menyatakan siap melakukan pendataan lebih lanjut serta mengkaji skema program maupun regulasi agar aspirasi tersebut bisa terakomodasi dalam kebijakan daerah dan dukungan anggaran.
Audiensi ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan komunitas difabel demi terwujudnya layanan publik yang lebih inklusif, adil, dan partisipatif di Kabupaten Mojokerto. (adv)






